Ikuti Kami

Satu Tangan untuk Sawit, Satu Tangan untuk Tanah: Pemprov Kalbar Dorong Hilirisasi dan Kepastian Hukum Lahan

Ia meminta para pelaku usaha memiliki rasa kepemilikan (sense of belonging) terhadap daerah tempat mereka mengeruk potensi ekonomi.

Satu Tangan untuk Sawit, Satu Tangan untuk Tanah: Pemprov Kalbar Dorong Hilirisasi dan Kepastian Hukum Lahan
Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan.

Pontianak, Gesuri.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) terus mematangkan langkah strategis untuk mewujudkan hilirisasi kelapa sawit. 

Selain berfokus pada pengembangan industri minyak goreng dan produk turunannya, Pemprov Kalbar menegaskan bahwa kepastian legalitas lahan menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.

Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, menegaskan komitmen daerah dalam menyambut rencana hilirisasi tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan fondasi penting demi mencapai kemandirian pangan di Kalimantan Barat.

Baca: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa

"Kami menyambut baik rencana hilirisasi ini, mulai dari pembangunan pabrik minyak goreng hingga produk turunannya seperti margarin. Ini cita-cita besar kami agar Kalbar mampu mewujudkan kemandirian pangan," ujar Krisantus di Pontianak, Kamis.

Hilirisasi kelapa sawit dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan serta memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

Untuk mendukung percepatan tersebut, Krisantus mendorong optimalisasi lahan melalui pola intercropping—seperti penanaman kedelai di sela tanaman sawit muda—serta integrasi sapi-sawit demi menopang pemenuhan kebutuhan daging lokal.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa setiap perluasan lahan (ekstensifikasi) wajib mengedepankan prinsip kepastian hukum. Lahan yang dikembangkan harus berstatus clear and clean untuk mengantisipasi potensi konflik hukum maupun sosial di kemudian hari.

"Jika dari target luasan ada yang bermasalah, fokuslah pada lahan yang benar-benar clear and clean. Jangan sampai memicu persoalan hukum di masa depan," tegasnya.

Krisantus juga mengingatkan para investor, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta, agar senantiasa menghormati kearifan lokal, keberagaman suku, dan hak-hak masyarakat adat yang telah lama bermukim di wilayah tersebut.

Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo

Ia meminta para pelaku usaha memiliki rasa kepemilikan (sense of belonging) terhadap daerah tempat mereka mengeruk potensi ekonomi.

"Ibarat membuka toko kelontong, kita harus mencintai tokonya sekaligus tempat toko itu berdiri. Investor perkebunan maupun pertambangan jangan hanya mencintai buah sawit atau bauksitnya saja, tetapi cintailah juga tanah Kalbar tempat usaha itu tumbuh," tuturnya menggunakan perumpamaan.

Di sisi lain, Pemprov Kalbar mendesak PTPN IV untuk segera menginventarisasi dan mempercepat peremajaan (replanting) pada kebun-kebun tua milik perusahaan. Wilayah yang menjadi sorotan antara lain berada di Parindu, Meliau, Ngabang, dan Kembayan, termasuk lahan kebun karet yang sudah tidak produktif. Peremajaan ini dinilai krusial agar lahan tidak terbengkalai dan memicu klaim sepihak.

Sebagai bentuk dukungan penuh, Pemprov Kalbar menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi percepatan perizinan teknis serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah. Langkah ini diharapkan mampu memastikan iklim investasi perkebunan berjalan optimal, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Quote