Ikuti Kami

Selly Minta KPPPA Perkuat Pelayanan UPT di Daerah

Pelayanan dari KPPPA yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya berasal dari pusat saja. 

Selly Minta KPPPA Perkuat Pelayanan UPT di Daerah
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan bahwa pelayanan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya berasal dari pusat saja. 

Namun juga datang dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

"Menurut saya yang harus diperhatikan bagaimana kita dapat memperkuat UPT-UPT yang ada di daerah," ujar Selly saat rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan KPPPA di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1). 

Baca: Edy Harap PPNI Jateng Ikuti Digitalisasi 5.0

Selain itu Selly juga menyoroti soal dana dekonstruksi (dana dekon) yang dialokasikan ke daerah.

Selly meminta KPPPA dapat melakukan koreksi terhadap petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis dari penggunaan dana tersebut. Sebab ia menilai beberapa peraturan teknis cendeurng mempersulit dinas dan instansi terkait di daerah dan belum sesuai kebutuhan daerah masing-masing.

“Perlu jadi pertimbangan kita agar dapat diberi tools maupun juknis yang tidak mempersulit dan sesuai kebutuhan daerah masing-masing," kata Selly. 

Politisi PDI Perjuangan itu mencontohkan, misalnya satu daerah permasalahan utamanya soal kawin lari, namun ada daerah yang menghadapi kasus traficking yang marak.

Adapun dari sisi serapan anggaran tahun 2021 lalu, legislator Dapil Jawa Barat VIII itu mengapresiasi serapan maksimal oleh KPPPA. 

Baca: Selly Tinjau Giat Vaksin Anak di Kota Cirebon

Sementara anggaran di tahun ini yang dirancang mengecil dibandingkan tahun lalu, Selly akui, sebenarnya tidak sesuai dengan rasio permasalahan perempuan dan anak yang terjadi saat ini.

Pemerintah pun diketahui telah berkomitmen untuk mendukung pemberdayaan dan melindungi perempuan dan anak-anak perempuan melalui instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Komitmen ini dilakukan melalui inovasi baru, yakni pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik.

Dana itulah yang dipakai untuk memberikan pelayanan dan melindungi perempuan dan anak. Hal tersebut turut mendapatkan apresiasi dari mantan Wakil Bupati Cirebon itu, dimana instrumen tersebut dibentuk atas inisiasi KPPPA, melihat banyak perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan di daerah.

Quote