Ikuti Kami

Sidang Hasto Dilanjutkan Mendengarkan Saksi Ahli Pidana Muhammad Fatahillah Akbar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar.

Sidang Hasto Dilanjutkan Mendengarkan Saksi Ahli Pidana Muhammad Fatahillah Akbar
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Jakarta, Gesuri.id - Sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto digelar kembali, Kamis (5/6).

Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar.

BaCa: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029 

Sedianya ada dua saksi yang dijadwalkan hari ini namun JPU menyatakan hanya satu saksi yang bisa hadir.

Saat Hasto yang mengenakan batik tiba di ruang persidangan, sejumlah kader dan politisi PDI Perjuangan menyalaminya. Terlihat Hasto berbincang singkat dengan politisi PDI Perjuangan Dolfie OF Pallit. Pengurus DPP PDI Perjuangan seperti Ribka Tjiptaning, Yuke Yurike dan Yoseph Aryo Adhi Dharmo juga tampak di lokasi bersama Hendrawan Supratikno dan Darmadi Durianto.

Sebelum persidangan dimulai, penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy, sempat mempertanyakan status kehadiran saksi ahli. Namun, Majelis Hakim mengatakan kehadiran saksi ahli memenuhi syarat dan persidangan dilanjutkan untuk mendengarkan keterangan saksi ahli dari UGM tersebut.

Quote