Ikuti Kami

Sihar Sitorus Tekankan Prinsip Dasar BPJS Adalah Gotong Royong

Sihar mengingatkan bahwa setiap warga tetap berhak mendapat pelayanan kesehatan, meski masih memiliki tunggakan iuran.

Sihar Sitorus Tekankan Prinsip Dasar BPJS Adalah Gotong Royong
Anggota DPR RI Sihar Sitorus.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Sihar Sitorus menekankan bahwa prinsip dasar BPJS adalah gotong royong. 

Ia juga mengingatkan bahwa setiap warga tetap berhak mendapat pelayanan kesehatan, meski masih memiliki tunggakan iuran.

“BPJS diatur oleh undang-undang dasar. Masyarakat tetap berhak mendapat pelayanan kesehatan, sekalipun masih menunggak,” ujar Sihar. 

Baca: Meneguhkan Hari Kesaktian Pancasila

Ia kemudian menanyakan apakah ada peserta yang merupakan penerima bantuan iuran (PBI) atau pengguna BPJS gratis.

Sihar menambahkan, apabila pasien diminta membeli obat di luar rumah sakit, kwitansi pembelian dapat diajukan ke BPJS untuk diklaim.

“Ketersediaan obat adalah tanggung jawab rumah sakit, kecuali jika pasien sendiri meminta obat tertentu,” jelasnya.

Meski demikian, sejumlah keluhan tetap muncul. Purba (60), penderita penyakit jantung, mengaku sering kecewa akibat keterlambatan pelayanan di RSUD Tarutung.

Baca: Hasto Wardoyo Siap Kaji Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai

“Kalau saya terlambat dua hari datang mengambil obat, saya harus menunggu tiga bulan lagi untuk pemeriksaan berikutnya,” keluhnya.

Menanggapi hal itu, Paskah, perwakilan BPJS, menegaskan bahwa surat rujukan dapat diperpanjang dan tidak harus diproses pada hari yang sama.

“Jika ada masalah seperti ini, segera laporkan ke kantor BPJS. Kami akan berkomunikasi dengan pihak manajemen rumah sakit, termasuk RS Tarutung,” ujarnya.

Quote