Ikuti Kami

Skandal Kebocoran Intelijen Polri: Sutrisno Pangaribuan Endus Sinyal Makar dan Penyadapan Presiden!

Sutrisno mendesak Kapolri dan Menko Polkam segera membuka tabir skandal yang dinilai mengancam keselamatan Presiden tersebut.

Skandal Kebocoran Intelijen Polri: Sutrisno Pangaribuan Endus Sinyal Makar dan Penyadapan Presiden!
Politikus PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan.

Jakarta, Gesuri.id - Dugaan penangkapan sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri terkait kebocoran rahasia negara serta penyalahgunaan informasi intelijen memantik sorotan tajam. 

Politikus PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan, mendesak Kapolri dan Menko Polkam segera membuka tabir skandal yang dinilai mengancam keselamatan Presiden tersebut.

​Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara itu menegaskan, publik berhak mendapatkan informasi yang transparan dan terperinci mengenai pelanggaran berat yang disangkakan kepada para perwira tersebut.

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

​"Harus dijelaskan secara detail, transparan, dan terbuka kegiatan serta tindakan apa yang dilakukan sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah Polri hingga mereka ditangkap," ujar Sutrisno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/11).

​Sutrisno menilai, jika dugaan penyalahgunaan alat negara ini terbukti bertujuan merusak keamanan nasional dan menargetkan keselamatan Presiden, tindakan tersebut sudah masuk dalam kategori makar. Ia mendesak aparat hukum tidak hanya menindak eksekutor di lapangan, tetapi juga meretas hingga ke akar komando.

​"Alat negara yang berjenjang dan berstruktur dengan rantai komando yang jelas harus segera dibersihkan. Seluruh pergerakan dari pusat sampai daerah wajib ditertibkan," tegasnya.

​Tak berhenti di situ, Sutrisno secara khusus menyoroti adanya dugaan penyadapan ilegal terhadap Kepala Negara. Ia meminta pihak berwenang membongkar apakah aksi intelijen gelap ini digerakkan oleh aktor domestik atau melibatkan campur tangan kekuatan asing.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

​Ia bahkan mengaitkan isu penyadapan ini dengan kegusaran kelompok elite tertentu pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) mengenai ijazah Gibran. Kendati demikian, ia menyertakan catatan bahwa dugaan keterkaitan tersebut wajib dibuktikan secara hukum melalui penyelidikan mendalam.

​"Pengusutan harus menjangkau seluruh pihak yang terlibat—mulai dari sutradara, aktor intelektual, hingga pelaku di lapangan. Siapa pun yang terbukti merencanakan atau menjalankan aksi yang mengancam keselamatan Presiden harus ditindak tegas," kata Sutrisno.

​Menutup pernyataannya, Sutrisno mengingatkan kembali prinsip dasar Indonesia sebagai negara hukum. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada imperium kekebalan hukum bagi siapa pun yang berupaya merusak stabilitas negara, apa pun motif dan latar belakangnya.

Quote