Ikuti Kami

SKY Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Energi & SDA yang Lebih Baik di Kalimantan Timur

SKY mengapresiasi kinerja DPRD Kalimantan Timur yang terus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif di tengah tantangan yang ada.

SKY Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Energi & SDA yang Lebih Baik di Kalimantan Timur
Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto (SKY).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto (SKY), menegaskan pentingnya perencanaan pengelolaan energi dan sumber daya alam (SDA) yang lebih baik di Provinsi Kalimantan Timur. 

Hal itu ia sampaikan dalam audiensi bersama Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, sebagai bentuk penguatan koordinasi antar lembaga dalam menangani isu strategis daerah.

SKY mengapresiasi kinerja DPRD Kalimantan Timur yang terus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif di tengah tantangan yang ada. Ia menyebut sejumlah persoalan utama yang menjadi perhatian bersama, mulai dari dampak deforestasi, ketidakseimbangan kontribusi perusahaan terhadap masyarakat sekitar, hingga kurang optimalnya penerapan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Baca: BMI DKI Gelar Soekarno Padel Cup 2025 untuk Perkuat Nasionalisme

“Isu deforestasi sudah berdampak nyata, dari transportasi sungai yang kini sulit dilalui hingga kerusakan lingkungan yang tidak tertangani cepat,” ujar Sigit, di Kompleks Parlemen, Selasa (24/6). 

Ia juga menyoroti kurangnya kontribusi perusahaan pertambangan terhadap kesejahteraan warga sekitar.

Lebih lanjut, Sigit menyoroti pentingnya revisi mekanisme jaminan reklamasi dan reboisasi yang selama ini terpusat di pemerintah pusat. Menurutnya, jaminan tersebut sebaiknya dikelola langsung oleh daerah agar penanganan kerusakan lingkungan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Kalau rusaknya di daerah, ya daerah yang seharusnya langsung menindak. Jangan tunggu proses panjang dari pusat. Itu yang akan kami usulkan ke kementerian,” jelasnya.

Baca: Selly Gantina Minta BP Haji Belajar dari Pengalaman yang Ada

Sigit juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap aktivitas tambang ilegal dan koridor logistik yang tidak sesuai aturan. Ia mendorong agar regulasi pertambangan dikaji ulang dan diperkuat agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan.

Ia menekankan pentingnya koordinasi antara DPR dan DPRD dalam menyampaikan masukan ke kementerian terkait. Terlebih, dengan adanya Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang baru, Komisi XII DPR siap menindaklanjuti aspirasi daerah untuk menciptakan sistem pengelolaan SDA yang adil dan berkelanjutan.

“Kami akan terus jalin komunikasi agar setiap masukan dari daerah menjadi bagian dari solusi nasional, karena membangun Indonesia harus dimulai dari memahami persoalan di tiap wilayah,” tutur legislator dari Dapil Kalimantan Tengah itu.

Quote