Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, mengkritik alokasi anggaran yang dinilainya minim untuk program Wajib Belajar 13 Tahun.
Sofyan mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp26 triliun yang telah disediakan pemerintah masih jauh dari cukup untuk merealisasikan program tersebut.
Baca: Pramono Tegaskan Indonesia Butuh Pemimpin yang Adaptif
Sofyan Tan, yang juga merupakan keynote speaker dalam acara tersebut, menegaskan bahwa untuk benar-benar mengimplementasikan Wajib Belajar 13 Tahun, termasuk menjamin biaya sekolah gratis di sekolah swasta sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 3 Tahun 2025, dibutuhkan anggaran minimal Rp51 triliun.
“Kalau hanya Rp26 triliun, itu baru hangat-hangat kuku, belum bikin ‘wow’,” ujarnya.
Menurutnya, jika pemerintah serius menjalankan amanat konstitusi untuk program wajib belajar, maka anggaran yang memadai harus disiapkan. Komisi X DPR RI, kata Sofyan, telah mengusulkan penambahan anggaran untuk program ini, meskipun upaya tersebut menuai berbagai tantangan.
Baca: BAGUNA DKI Jakarta Gelar Simulasi Mitigasi Bencana
DPR juga telah mengusulkan kenaikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), yaitu dari Rp450 ribu menjadi Rp600 ribu per tahun untuk tingkat SD, dan dari Rp750 ribu menjadi Rp1 juta per tahun untuk tingkat SMP.
“Usulan penambahan anggaran untuk pendidikan yang memang nyata bermanfaat untuk masyarakat kecil jumlahnya tidak seberapa, masih jauh dari total anggaran makan bergizi gratis,” tambahnya.