Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, menanggapi rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memprediksi musim kemarau 2026 akan berlangsung lebih panjang dan lebih panas dari biasanya.
Ia menilai peringatan tersebut harus disikapi secara serius oleh pemerintah sebagai alarm penting untuk memperkuat langkah mitigasi sejak dini.
“Ini bukan alarm biasa, ini alarm serius yang tidak bisa ditanggapi secara normatif dan dimitigasi dengan pendekatan normal,” kata Sofwan, dikutip pada Sabtu (7/3/2026).
Ia menjelaskan, informasi dari BMKG yang memprediksi sifat musim kemarau 2026 lebih kering dengan puncak kemarau pada Agustus harus menjadi dasar bagi kementerian dan lembaga teknis dalam menyusun langkah mitigasi.
Menurutnya, sinyal tersebut juga sejalan dengan sejumlah temuan ilmuwan cuaca dunia yang memprediksi fenomena El-Nino sepanjang 2026 berpotensi mendorong suhu bumi mencapai rekor terpanas.
Oleh karena itu, Sofwan menilai pemerintah perlu meninjau kembali prioritas program pembangunan yang telah direncanakan pada tahun anggaran 2026, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air.
“apakah sudah berorientasi pada mitigasi tanggap bencana kekeringan, seperti alarm BMKG tersebut?,” ucapnya.
Sofwan menegaskan bahwa secara regulasi, Indonesia sebenarnya telah memiliki landasan kuat dalam pengelolaan sumber daya air. Ia menyinggung Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air yang mengatur pengelolaan air, termasuk pengendalian daya rusak air seperti kekeringan untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat.
Selain itu, ia juga menyebut Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2023 yang mengatur kebijakan nasional sumber daya air, termasuk peningkatan konservasi dan pengendalian risiko terkait air, sebagai pedoman penting bagi pemerintah dalam menyusun langkah antisipasi.
Sebagai anggota Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan sumber daya air, Sofwan mengingatkan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan perencanaan dan mitigasi potensi kekeringan sejak awal tahun.
Ia menyebut setidaknya terdapat tiga langkah strategis yang perlu diperkuat untuk menghadapi potensi kekeringan pada 2026.
Pertama, pemerintah perlu memperbanyak program pembangunan sumur bor baru sekaligus melakukan operasi pemeliharaan terhadap sumur-sumur yang sudah ada namun kinerjanya menurun. Selain itu, rehabilitasi terhadap sumur bor lama juga dinilai penting, terutama di wilayah yang diprediksi akan mengalami dampak kekeringan paling parah.
Kedua, pemerintah diminta lebih fokus pada program yang mampu mengoptimalkan fungsi tampungan air seperti bendungan, situ, embung, maupun danau. Menurutnya, optimalisasi fasilitas tersebut dapat menjadi cadangan air penting ketika musim kemarau berlangsung lebih panjang.
Ketiga, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap ketersediaan air bagi sektor pertanian melalui pemantauan yang lebih intensif oleh Balai Besar Wilayah Sungai maupun Balai Wilayah Sungai.
“Ketiga, untuk mengantisipasi kekeringan lahan pertanian, Balai-balai Besar Wilayah Sungai/Balai Wilayah Sungai (BBWS/BWS) untuk lebih peka terhadap daerahnya, terus memonitor bendungan dengan melihat data BMKG setiap waktu. Jangan sampai menjaga ketersediaan air di bendungan tetapi hilirnya kering,” ungkapnya.
Selain itu, Sofwan juga meminta pemerintah meninjau kembali lokasi program Instruksi Presiden (Inpres) Irigasi agar benar-benar mempertimbangkan wilayah yang diprediksi terdampak kekeringan.
“Ketiga, meninjau kembali lokus program Inpres Irigasi, apakah lokasi-lokasi yang akan dioptimalisasi pada tahun 2026 sudah mempertimbangkan alarm dari BMKG,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan distribusi air bersih bagi masyarakat apabila kondisi kekeringan mencapai tahap kritis. Karena itu, Ditjen Cipta Karya bersama pemerintah daerah diminta mulai mempersiapkan armada mobil tangki air serta sumber air yang akan didistribusikan.
“Setidaknya, armada truk-truk tanki air dan sumber-sumber air yang akan didistribusikan sudah disiapkan sejak sekarang. Jangan sampai saat nanti waktunya diperlukan, ada kendala teknis yang tidak perlu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sofwan mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam upaya mitigasi, termasuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk mengarahkan perusahaan-perusahaan BUMN agar memanfaatkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam mendukung upaya pencegahan kekeringan.
Menurutnya, dukungan tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk pembangunan atau perbaikan embung dan dam parit di daerah-daerah rawan kekeringan. Selain relatif murah, pembangunan embung juga menjadi salah satu metode efektif dalam teknik pemanenan air.
Ia menjelaskan bahwa pemanenan air hujan dan aliran permukaan dapat menjadi solusi penting untuk menjaga ketersediaan air ketika musim kemarau panjang terjadi. Air hujan yang ditampung melalui embung atau dam parit dapat dimanfaatkan kembali pada saat terjadi krisis air.
Sofwan menegaskan bahwa langkah-langkah mitigasi tersebut perlu dipersiapkan sejak sekarang agar pemerintah tidak terlambat mengambil tindakan ketika musim kemarau ekstrem benar-benar terjadi.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam menghadapi potensi bencana kekeringan di tahun 2026.

















































































