Ikuti Kami

Sonny Desak Percepat Relokasi Korban Banji di Kalibaru

Pasalnya, rencana relokasi korban banjir bandang di Kalibaru tersebut, sejak November 2022 lalu hingga kini belum terealisasi.

Sonny Desak Percepat Relokasi Korban Banji di Kalibaru
Anggota DPR RI, Sonny T Danaparamita.

Banyuwangi, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Sonny T Danaparamita, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mempercepat rencana relokasi korban banjir di Kecamatan Kalibaru. 

Pasalnya, rencana relokasi untuk puluhan rumah warga korban banjir bandang di Kalibaru tersebut, sejak November 2022 lalu hingga kini belum juga terealisasi.

Menurut Sonny, salah satu penyebab tak kunjung terealisasinya relokasi rumah warga yang menjadi korban banjir tersebut, adalah konsep tukar guling yang ditawarkan Pemkab Banyuwangi kepada PTPN XII selaku pemilik lahan untuk relokasi, memakan waktu lama.

Baca: Jokowi: Peringatan Dini Bencana Masih Sering Terlambat

“Kalau kemarin upaya relokasi untuk warga korban banjir dengan cara tukar guling, namun proses ini memang agak lama. PTPN tidak bisa serta merta menyerahkan lahannya. Sebab itu aset negara. Di sisi lain warga harus segera direlokasi karena potensi terjadinya banjir kembali cukup besar, mengingat intensitas hujan masih cukup tinggi ,” ujar Sonny Kamis (2/3/2023).

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, semua masukan dan usulan masyarakat korban banjir di Kalibaru telah dibawa ke pusat. Terakhir, dirinya sudah bertemu dengan direktur utama Holding PTPN III (persero) maupun pihak PTPN XII.

Salah satu opsi tercepat agar warga bisa segera direlokasi adalah dengan opsi jual beli. Bukan tukar guling.

“Opsi lain yang bisa dilakukan antara Pemkab Banyuwangi dan PTPN XII adalah opsi jual beli. Opsi jual beli itu yang lebih cepat agar warga proses relokasi warga segera terealisasi,” jelasnya.

Kepada Pemkab Banyuwangi, Sonny juga menyampaikan, opsi jual beli merupakan hal yang memungkinkan agar relokasi warga segera dilakukan.

Baca: Rio Pertanyakan Manfaat 900 Pompa Penyedot Air di Jakarta

Bagi Sonny, jika memang Pemkab Banyuwangi tidak bisa membeli lahan untuk relokasi tersebut, dia meminta Pemkab menyerahkan persoalan ini kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

“Pada pertemuan di bulan November 2022, Pemprov Jatim telah menyanggupi untuk melakukan pembelian, jika memang harus membeli. Pemprov Jatim dalam rapat bulan November itu sudah menyanggupi. Makanya Bu Khofifah (Gubernur Jatim, red) sampai turun ke sini,” bebernya.

Lebih lanjut, menurut Sonny, opsi jual beli menjadi pilihan terbaik bagi semua pihak. Masyarakat akan segera dapat lahan huniannya, sementara PTPN dan pemerintah daerah mengikuti aturan yang berlaku.

“Yang pasti, kita ingin masyarakat bisa segera direlokasi, untuk keamanan dan kenyamanan mereka. Saya pikir opsi jual beli lahan untuk dijadikan area relokasi cukup realistis, dan tidak menimbukan potensi konflik dikemudian hari, sebab akadnya jelas,” tuturnya.

“Kalau memang Pemkab Banyuwangi tidak sanggup dengan opsi tersebut, serahkan saja pada provinsi,” tegasnya.

Quote