Pekalongan, Gesuri.id - Pemerintah Kota Pekalongan tak ingin terlalu lama membiarkan kursi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) kosong.
Menyusul Supriono yang memasuki masa purna tugas per 1 November 2026, Wali Kota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid atau Aaf memastikan proses pengisian jabatan segera disiapkan.
Posisi tersebut menjadi salah satu jabatan strategis di lingkungan Pemkot Pekalongan. Karena itu, pemerintah daerah akan menyiapkan pengganti melalui mekanisme asesmen dan manajemen talenta sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk jabatan Asisten Administrasi Umum, kita segera lakukan asesmen melalui manajemen talenta. Ini merupakan posisi strategis, sehingga insyaallah secepatnya akan kita proses,” tutur Aaf, dikutip Senin (26/10/2026).
Aaf mengatakan, persiapan pengisian jabatan dilakukan sejak sebelum Supriono resmi memasuki masa pensiun. Langkah tersebut diambil agar roda pemerintahan tetap berjalan dan tidak terjadi kekosongan jabatan dalam waktu yang panjang.
Bahkan, setelah masa tugas Supriono berakhir pada 1 November mendatang, Pemkot Pekalongan menargetkan proses pengisian dapat segera ditindaklanjuti.
“Setelah 1 November, secepatnya akan kita lakukan pelantikan untuk posisi Asisten Administrasi Umum,” imbuhnya.
Menurut Aaf, mekanisme asesmen dan manajemen talenta diperlukan agar pengisian jabatan tidak sekadar mencari pengganti, tetapi juga menempatkan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi.
Asisten Administrasi Umum memiliki peran penting dalam mendukung koordinasi dan administrasi pemerintahan di lingkungan Sekretariat Daerah.
Posisi tersebut juga berkaitan dengan kelancaran pelaksanaan tugas organisasi dan program pemerintah daerah.

















































































