Ikuti Kami

Telan Biaya Besar, Bob Andika: Program Pendidikan Pengawas Pemilu Tak Berdampak Nyata

Program pendidikan pengawasan pemilu yang dinilai belum menunjukkan dampak nyata meski menelan biaya besar setiap tahun. 

Telan Biaya Besar, Bob Andika: Program Pendidikan Pengawas Pemilu Tak Berdampak Nyata
Anggota Komisi II DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu.

Jakarta, Gesuri.id - Sorotan tajam datang dari DPR RI terhadap penggunaan anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kali ini, perhatian tertuju pada program pendidikan pengawasan pemilu yang dinilai belum menunjukkan dampak nyata meski menelan biaya besar setiap tahun. 

Kritik tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu, dalam rapat kerja bersama Bawaslu. Ia menilai pola penganggaran lembaga pengawas pemilu itu cenderung berulang tanpa evaluasi mendalam.

Bob Andika menyoroti alokasi anggaran sebesar Rp14,5 miliar untuk program Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu. Menurutnya, nominal sebesar itu seharusnya mampu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di internal Bawaslu secara signifikan. 

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan pelanggaran pemilu masih terus terjadi dari waktu ke waktu. Gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) pun disebut semakin meningkat.

“Setiap tahun kita lihat selalu ada pelanggaran. Bahkan, tuntutan ke Mahkamah Konstitusi (MK) juga semakin banyak. Ini menimbulkan pertanyaan, apakah anggaran yang selama ini digunakan benar-benar efektif atau justru sia-sia,” ujar Bob Andika, dikutip dari Youtube @DPR RI, Jumat (2/1/2026).

Menurut Bob Andika, persoalan utama terletak pada kualitas dan integritas pengawas pemilu. Sebagai lembaga yang berperan sebagai wasit demokrasi, Bawaslu dituntut memiliki jajaran yang profesional, beretika, dan bebas dari pelanggaran. 

Ia menegaskan, pendidikan dan pembinaan SDM tidak boleh sekadar menjadi agenda rutin tahunan, tetapi harus mampu menekan pelanggaran dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.

Tak hanya pendidikan pengawasan, Bob Andika juga menyinggung program Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu. Program ini melibatkan 76 lembaga dengan pagu anggaran sekitar Rp464 juta. 

Ia meminta agar efektivitas program tersebut dievaluasi secara serius, bukan sekadar menjadi formalitas administratif. 

“Coba dilihat, apakah etika penyelenggara pemilu kita semakin baik atau justru semakin buruk. Jangan sampai anggaran negara hanya habis untuk penilaian demi penilaian, tetapi tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Bob Andika mendorong Bawaslu agar lebih selektif dan fokus dalam menggunakan anggaran negara. Ia menekankan pentingnya program yang berdampak langsung pada kualitas pengawasan pemilu dan kepercayaan publik. 

Menurutnya, anggaran besar tanpa hasil nyata justru berisiko melemahkan legitimasi lembaga pengawas pemilu di mata masyarakat.

Quote