Ikuti Kami

Tera SPBU Kedamin Tidak Sesuai, Bupati Instruksikan Tutup

"SPBU Kedamin itu yang menjadi pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat di Putussibau. Banyak dampak kerugian negara maupun bagi masyarakat".

Tera SPBU Kedamin Tidak Sesuai, Bupati Instruksikan Tutup
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menegaskan untuk sementara waktu SPBU Kedamin akan ditutup dalam upaya membenahi persoalan tera tersebut. (Foto: Istimewa)

Putussibau, Gesuri.id - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menegaskan untuk sementara waktu SPBU Kedamin akan ditutup dalam upaya membenahi persoalan tera tersebut.

Baca: Profesor Jepang: Mega Bertahan Meski Ditentang Rezim Orba

"Setelah menerima laporan di lapangan untuk sementara waktu SPBU Kedamin kita tutup, Saya tidak ingin hal ini terlalu larut, terlebih lagi SPBU Kedamin itu yang menjadi pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat di Putussibau. Banyak dampak kerugian negara maupun bagi masyarakat," ujar sis sapaan akrab Bupati.

Bupati Sis menegaskan agar Bagian Ekonomi dan Pembangunan, serta Seksi Promosi dan Metrologi Legal, Dinas Koprasi UKM dan Perdagangan lebih memperketat pengawasan dan melakukan penegasan sesuai aturan untuk semua SPBU.

"Saya meminta kepada petugas metrologi legal untuk mengawasi semua SPBU di Kabupaten Kapuas Hulu, Jangan sampai hal ini terjadi lagi," jelas Sis.

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kapuas Hulu dan UPT Pengelolaan Pasar Daerah dan Layanan Metrologi Legal, melakukan investigasi mendadak (Sidak) ke SPBU Kedamin milik PT. Uncak Kapuas Mandiri, Kamis (10/6).

Sidak tersebut menemukan tera SPBU naungan salah BUMD Kapuas Hulu itu tidak sesuai, yakni minus dari 200 hingga 500an.

Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangun Setda Kapuas Hulu, Serli mengatakan investigasi mendadak tersebut dilaksanakan untuk menjalankan fungsi yang membawahi BUMD di Kapuas Hulu. Salah satu BUMD tersebut adalah PT. UKM yang membawahi SPBU di Kedamin.

"Ada aduan masyarakat tentang SPBU Kedamin ini, maka kami lakukan investigasi mendadak bersama Pengawas Badan Metrologi Legal dibawah naungan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kapuas Hulu," paparnya.

Hasil dari sidak, kata Serli, secara teknis akan disampaikan ke Bupati Kapuas Hulu. Namun yang perlu diperhatikan juga kehadiran SPBU ini membantu memenuhi kebutuhan BBM warga kota Putussibau. 

"Kita akan lakukan evaluasi termasuk menstabilkan harga," tuturnya.

Manager SPBU Kedamin naungan PT.UKM, Yudi menyambut baik kegiatan pengawasan dari Pemda Kapuas Hulu, lewat Bagian Ekonomi dan Pembangunan. Ia menilai hal tersebut untuk membuat pelayanan lebih baik ke masyarakat.

"Kami menyambut baik hal ini, agar kami bisa layani masyarakat dengan lebih baik," ucapnya.

Baca: Profesor Korea & Guru Besar UI Akui Kepemimpinan Megawati

Teknis Penera UPT. Pengelola Pasar Daerah dan Layanan Metrologi Legal, Medanus menuturkan dari proses tera mines dibawah 200 hingga 500an. Pengukuran mencakup empat jenis bbm, solar, premium, pertalite dan dexlite.

"Ini kalau standar toleransi atau Batas Kesalahan yang di izinkan +/- 100. Biasanya diposisi 70an. Dari kami sebelumnya sudah pernah melakukan tera dan memberi peringatan, supaya tidak berlaku curang. Sudah ada surat pernyataan," terang Medanus.

Quote