Ikuti Kami

TGPF Kerusuhan Sarinah, Yasonna: Buat Apa?

Aparat kepolisian sudah cukup tranparan dalam mengungkap kasus tersebut.

TGPF Kerusuhan Sarinah, Yasonna: Buat Apa?
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam mengusut korban kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.

Pasalnya, aparat kepolisian sudah cukup tranparan dalam mengungkap kasus tersebut.

Baca: Rawan Politisasi, Masinton Tolak TGPF Independen

"Nggak perlulah TGPF, itu untuk apa? Itu menurut saya pribadi," ungkap Yasonna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6).

Menurut Yasonna, kinerja kepolisian berada di bawah pengawasan Komisi III DPR RI, sehingga bisa dipastikan adanya transparansi dalam pengusutan kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.

"Kalau merasa ya silakan disampaikan nanti raker Komisi III dan Kapolri ya silakan kan sudah mewakili parpol. Kalau ada yang merasa kurang apa masyarakat itu datang ke Komisi III, dengar pendapat, sampaikan keluhannya, nanti Komisi III undang polri untuk lakukan pengawasan," papar Yasonna.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS ), mendesak agar dibentuk TGPF terkait korban kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.

Baca: Tim Pencari Fakta Prematur, Rusak Prinsip Negara Hukum

Wakil Koordinator KontraS Bidang Strategi dan Mobilisasi, Feri Kusuma mengatakan kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu merupakan peristiwa besar, sehingga dibutuhkan pihak di luar aparat kepolisian. 

"Jokowi sebagai kepala negara (seharusnya) bertanggungjawab untuk mengurai peristiwa ini dan memastikan supremasi hukum serta penegakan HAM. Kami mendorong presiden membentuk tim pencari fakta peristiwa 21-22 Mei yang independen," ujar Feri di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Quote