Ikuti Kami

Tika Apresiasi Langkah Disnaker Lebak Buka Posko Pengaduan THR 

Langkah ini guna menampung laporan masyarakat terkait hak pekerja yang tidak dipenuhi oleh perusahaan.

Tika Apresiasi Langkah Disnaker Lebak Buka Posko Pengaduan THR 
Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Tika Kartika Sari.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Tika Kartika Sari, mengapresiasi atas langkah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak akan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul fitri tahun 2026.

Langkah ini guna menampung laporan masyarakat terkait hak pekerja yang tidak dipenuhi oleh perusahaan.

BaCa: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap

Posko pengaduan tersebut akan dipusatkan di Kantor Disnaker Kabupaten Lebak, Jalan Siliwangi, Pasir Ona, Rangkasbitung, dan dibuka selama masa menjelang Hari Raya Idulfitri.

Namun demikian, ia juga mengingatkan agar posko pengaduan tersebut tidak hanya bersifat formalitas, melainkan benar-benar berfungsi menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah Disnaker Lebak yang membuka posko pengaduan THR. Tapi saya mengingatkan, posko ini harus benar-benar menerima dan menindaklanjuti aduan masyarakat yang tidak mendapatkan THR dari perusahaan tempat mereka bekerja,” ujar Tika, Minggu (22/2/2026).

Sebagai anggota Komisi III DPRD Lebak yang bermitra langsung dengan Disnaker, Tika menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin masih menerima banyak laporan dari masyarakat terkait hak THR yang ditahan perusahaan, sementara posko pengaduan telah dibuka.

BaCa: Ganjar Pranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak 

“Jangan sampai posko pengaduan dibuka, tapi masyarakat masih banyak mengadu ke kami karena hak THR mereka ditahan perusahaan. Kalau itu masih terjadi, kami tidak segan-segan memanggil Disnaker dan perusahaan-perusahaan yang nakal,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD Lebak akan terus mengawasi pelaksanaan pemberian THR agar hak-hak pekerja benar-benar dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi melindungi kesejahteraan buruh dan pekerja di Kabupaten Lebak.

Quote