Ikuti Kami

Tika Siap Bawa Kasus Lahan Warga Jayasari Dirusak Tambang ke Presiden

Perusahaan tersebut disebut-sebut beroperasi tanpa memberikan ganti rugi meski lahan yang ditambang memiliki sertifikat hak milik sah warga.

Tika Siap Bawa Kasus Lahan Warga Jayasari Dirusak Tambang ke Presiden
Anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi PDI Perjuangan, Tika Kartika Sari, mengecam keras dugaan penyerobotan dan perusakan tanah warga di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, yang dilakukan PT Mulya Kuarsa Anugerah.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi PDI Perjuangan, Tika Kartika Sari, mengecam keras dugaan penyerobotan dan perusakan tanah warga di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, yang dilakukan PT Mulya Kuarsa Anugerah.

Perusahaan tersebut disebut-sebut beroperasi tanpa memberikan ganti rugi meski lahan yang ditambang memiliki sertifikat hak milik (SHM) sah milik warga.

“Laporan dari warga, diduga pemilik perusahaan adalah mantan Bupati Lebak. Warga yang punya SHM saja diperlakukan seperti itu, seakan mereka tidak takut terhadap hukum dan tidak punya hati nurani sama sekali,” kata Tika, Selasa (9/9).

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, jika tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan, ia siap membawa kasus ini ke DPR RI bahkan ke pemerintah pusat.

Menurutnya, Pemkab Lebak gagal memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat Jayasari yang tanahnya dirusak, rumah dan sawahnya hancur, lalu ditinggalkan begitu saja tanpa tanggung jawab.

“Jika pemerintah daerah tidak bisa memperjuangkan hak warga Jayasari atas tanah mereka yang sudah dirusak, maka saya akan berjuang sampai ke pusat untuk mencari keadilan. Saya akan dampingi warga membawa persoalan ini ke DPR RI bahkan melapor ke Presiden,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sikap Bupati Lebak Hasbi Jayabaya yang menurutnya tidak kunjung memberikan solusi meski persoalan ini sudah lama disampaikan.

“Saya sangat kecewa dan geram karena persoalan ini sudah lama saya sampaikan ke bupati Lebak Hasbi Jayabaya, namun sampai sekarang tidak ada solusi apapun. Seakan membiarkan warganya menderita,” tambahnya.

Tika menegaskan, kasus ini berpotensi menjadi perhatian nasional agar menjadi pelajaran bagi perusahaan tambang yang kerap merampas hak rakyat kecil.

“Saya tahu dari masyarakat pemilik perusahaan diduga mantan Bupati Lebak, namun bagi saya siapapun itu, jangan semena-mena terhadap rakyat kecil. Pak Prabowo Subianto pasti akan marah jika ada rakyat kecil yang tanahnya dirusak tanpa ganti rugi. Indonesia sudah lama merdeka, tapi kemerdekaan itu belum dirasakan oleh sebagian rakyat kecil di Jayasari,” pungkasnya.

Quote