Tika Siap Bawa Kasus Lahan Warga Jayasari Dirusak Tambang ke Presiden
Perusahaan tersebut disebut-sebut beroperasi tanpa memberikan ganti rugi meski lahan yang ditambang memiliki sertifikat hak milik sah warga.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Rabu, 10 September 2025 10:40 WIB