Ikuti Kami

Tim Hukum Hasto Hargai & Apresiasi Hak Prerogatif Presiden Prabowo

Ronny menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Hasto diduga bermuatan politik.

Tim Hukum Hasto Hargai & Apresiasi Hak Prerogatif Presiden Prabowo
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Jakarta, Gesuri.id - Tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menghargai pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto kepada kliennya. 

Hal itu juga sebagai bentuk hak prerogatif Presiden Prabowo.

Baca: Ganjar Dorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama

"Kami menghargai dan mengapresiasi hak Prerogatif Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Mas Hasto Kristiyanto," kata Koordinator Tim Penasehat Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy kepada wartawan, Jumat, 1 Agustus 2025.

Ronny menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Hasto diduga bermuatan politik. Ia menekankan tak boleh ada pihak yang menjadi korban kriminalisasi politik, termasuk Hasto Kristiyanto.

"Sejak setahun yang lalu, di awal kasus ini muncul kami sudah melihat bahwa kasus ini memang sangat kental motif politik dan Mas Hasto dan siapapun warga negara di republik ini tidak boleh menjadi korban kriminalisasi politik," pungkasnya.

Baca: Ganjar Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah 

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan abolisi terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai menggelar rapat konsultasi bersama Mensesneg Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk membahas usulan dari surat Presiden Prabowo, Kamis, 31 Juli 2025.

Quote