Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Agustina Hermanto atau Tina Toon, mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengkaji ulang Program Penanganan Gizi Buruk (stunting) di ibu kota.
Usulan tersebut ia sampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait laporan hasil konsultasi komisi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026.
“Komisi E mendorong kaji ulang program stunting,” ujar Tina Toon, Senin (11/8).
Evaluasi yang dimaksud, kata Tina, mencakup penyesuaian jenis makanan dan gizi yang diberikan kepada anak balita melalui Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
Ia menekankan pentingnya PMT dalam bentuk kudapan yang aman, bermutu, mengandung nilai gizi sesuai kebutuhan, serta memperhatikan aspek keamanan pangan.
“Evaluasi jenis pangan tambahan, kebutuhan kalori, dan biaya per orang dengan besaran jumlah dan nominal berdasarkan pertimbangan yang patut dari Dinas Kesehatan,” ungkapnya.
Politisi PDI Perjuangan itu meyakini, kaji ulang program akan berkontribusi pada penurunan angka stunting.
Menurutnya, pencegahan dapat dilakukan sejak anak masih dalam kandungan dengan memastikan makanan dan gizi ibu hamil terpenuhi.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemeriksaan rutin, konsumsi vitamin prenatal, olahraga, dan gaya hidup sehat, termasuk menghindari paparan asap rokok, agar bayi lahir tanpa risiko stunting.
“Setelah anak lahir, pemberian ASI eksklusif dan Makanan Pendamping ASI (MPASI) sangat diperlukan,” tambahnya.
Tina menegaskan, ASI dan MPASI dalam 1.000 hari pertama kehidupan anak adalah kunci keberhasilan pencegahan stunting.
Dengan demikian, ia berharap program pencegahan dan penanganan stunting sebagai prioritas dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.