Ikuti Kami

Tjahjo Harap Mal Pelayanan Publik di Batang Jadi Percontohan

Tjahjo mengatakan tujuan utama berdirinya MPP ini adalah memberikan pelayanan masyarakat sekaligus menjalankan visi dan misi pemerintah.

Tjahjo Harap Mal Pelayanan Publik di Batang Jadi Percontohan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Batang, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo berharap mal pelayanan publik yang berada di kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan Terpadu (DPMPPT) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menjadi percontohan layanan masyarakat di Indonesia.

"Di Jawa Tengah ini, MPP Kabupaten Batang merupakan yang ketiga setelah Banyumas, dan Kebumen. Oleh karena, mudah-mudahan (MPP) di 35 kabupaten/kota di Jateng pada lima tahun sudah selesai dan mempelopori dari 514 kabupaten/kota di Indonesia," Menpan-RB Tjahjo Kumolo pada acara peluncuran MPP di Batang, Kamis (23/1).

Baca: Mensos Juliari Akan Cek Temuan Maladministrasi PKH

Hadir pada acara tersebut antara lain Plt. Dirjen Binapenta dan Perluasan Pasar Kementerian Ketenagakerjaan Aris Wahyudi, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan Bupati Batang Wihaji.

Tjahjo mengatakan tujuan utama berdirinya MPP ini adalah memberikan pelayanan masyarakat sekaligus menjalankan visi dan misi Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin selama lima tahun ke depan.

"Tujuannya, pemerintah pusat hingga pemerintahan desa, syukur sampai RT dan RW bisa mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat dan melayani dengan berbagai keperluan dengan layanan cepat," katanya.

Adapun keuntungan dari pemerintah daerah dengan pelayanan perizinan cepat pada investor, kata dia, maka daerah setempat akan mengalami pertumbuhan ekonomi dengan baik.

"Apalagi di Kabupaten Batang, tercatat sebagai daerah investasinya nomor satu di Jateng. (Kabupaten Batang) ini harus besar dalam membangun daerahnya ," katanya.

Bupati Batang Wihaji mengatakan pembangunan MPP dilakukan sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat yang menginginkan kemudahan, kecepatan dan transparansi dalam proses perizinan, serta sejumlah layanan lainnya.

Baca: Mal Pelayanan Publik Banyuwangi Terbitkan 218.345 Dokumen

"MPP ini merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat, sehingga nantinya proses pengurusan perizinan maupun layanan lainnya bisa diproses pada satu tempat tanpa harus muter-muter lagi," katanya.

Ia menambahkan ada 329 perizinan dan pelayanan yang dilayani di MP, termasuk "drive thrue" perpanjangan SIM A dan C, serta layanan perbankan, PLN, PDAM, dan kantor pos.

Quote