Ikuti Kami

Mal Pelayanan Publik Banyuwangi Terbitkan 218.345 Dokumen

Mal tersebut merupakan inovasi Pemkab Banyuwangi guna meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Mal Pelayanan Publik Banyuwangi Terbitkan 218.345 Dokumen
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas.

Banyuwangi, Gesuri.id - Bupati Abdullah Azwar Anas mengemukakan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur telah menerbitkan 218.345 dokumen dan perizinan selama 2018.

"Alhamdulillah, ikhtiar kami membikin Mal Pelayanan Publik telah mampu meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Ke depan berbagai fasilitas juga akan kami tambah sehingga masyarakat semakin nyaman ketika berurusan dengan pemerintah," ujarnya di Banyuwangi, Rabu (13/2).

Baca: Banyuwangi-Jembrana Kolaborasi Kembangan Pariwisata

Mal pelayanan publik pertama di Indonesia itu, merupakan inovasi pemerintah daerah setempat guna meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Anas dalam keterangan tertulisnya mengemukakan, saat ini Mal Pelayanan Publik Banyuwangi telah mengintegrasikan 199 jenis layanan dalam satu tempat, baik layanan pemerintah kabupaten maupun instansi terkait.

Layanan publik yang bisa didapatkan di Mal Pelayanan Publik yang berlokasi di sekitar alun-alun tersebut, katanya, mulai administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran dan kematian, kartu identitas anak, KTP-elektronik, dan kartu keluarga.

Selain itu beragam jenis perizinan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PDAM, pembayaran retribusi daerah, PLN, pengurusan paspor, hingga layanan keamanan pangan dari BPOM.

"Ruang pelayanan juga akan kami perluas termasuk ruang bermain anak kami lengkapi, sehingga orang tua bisa nyaman mengasuh anak sambil mengurus dokumen yang dibutuhkan, sedangkan di lantai dua ke depan kami fungsikan sebagai pusat kreativitas anak muda," ujarnya.

Anas menambahkan guna pemerataan pelayanan publik di seluruh Banyuwangi, dalam tiga bulan ke depan juga bakal dioperasikan Unit Pelayanan Publik di Pasar Genteng Wetan atau di wilayah selatan kabupaten di ujung timur Pulau Jawa itu.

"Banyuwangi merupakan daerah terluas di Pulau Jawa, kami sedang menyiapkan satu lagi model Mal Pelayanan Publik, tapi dengan ruangan yang lebih kecil dan direncanakan di Pasar Genteng Wetan. Hal ini merupakan bagian dari pemerataan kualitas pelayanan publik, sehingga warga yang jauh dari pusat kota merasakan layanan dalam standar yang sama dengan warga di kota," kata Bupati Anas.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Banyuwangi Choiril Ustadi menyebutkan dalam sehari rata-rata sekitar 910 warga mengurus berbagai dokumen di Mal Pelayanan Publik.

"Mal Pelayanan Publik masyarakat juga bisa membuat izin mendirikan bangunan, izin usaha kesehatan, izin usaha perdagangan, KTP, KK, SIM dan sebagainya," ujarnya.

Baca: Banyuwangi Matangkan Rencana Penerbangan ke Kuala Lumpur

Ustadi menambahkan Mal Pelayanan Publik memang mampu meringkas alur pelayanan.

Misalnya mengurus izin mendirikan bangunan, sebelumnya harus pergi ke dua dinas, yaitu izinnya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, lalu meminta keterangan rencana tata kota ke Dinas Tata Ruang.

"Nah, sekarang itu dalam satu tempat, masyarakat tidak perlu ke sana ke mari dan lebih efisien," tuturnya.

Quote