Jakarta, Gesuri.id - Ketua Umum PB Percasi, Utut Adianto memberi kriteria khusus siapa yang berhak menjadi Ketua Umum KONI Pusat periode 2019-2023.
Utut menilai, KONI Pusat tidak bisa lagi bergantung sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam meningkatkan prestasi olahraga Indonesia.
Baca: Raih Suara Signifikan, Utut Adianto Lolos ke Senayan
"Kebutuhan dana untuk peningkatan prestasi olahraga itu cukup besar. Jadi, KONI Pusat sudah tidak bisa lagi mengandalkan APBN. Makanya, saya bilang KONI Pusat sebaiknya dipimpin kalangan swasta atau pengusaha yang mampu menghimpun dana dari sponsor untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut," kata Utut Adianto.
Baca: Inspektorat Perlu Optimalkan Penyelamatan Uang Negara
Alasan politikus PDI Perjuangan ini lebih mendukung pengusaha karena tidak ingin kasus korupsi dana hibah Kemenpora terulang kembali.
"Sudah tidak zamannya lagi kita mengandalkan pejabat atau pensiunan jenderal dalam menghimpun dana dari sponsor. It’s over," ujarnya.