Ikuti Kami

Vita Ervina Sebut LPSK Harus Berikan Akses Keadilan Bagi Saksi & Korban

Anggota DPR RI Vita Ervina Dorong LPSK Berikan Akses Keadilan Bagi Saksi & Korban.

Vita Ervina Sebut LPSK Harus Berikan Akses Keadilan Bagi Saksi & Korban
Anggota Komisi XIII DPR RI, Vita Ervina.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Vita Ervina mendorong semakin terbukanya akses keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui penguatan peran lembaga perlindungan saksi dan korban.

Penegasan tersebut disampaikan dalam forum Sosialisasi "Urgensi Perlindungan Saksi Korban Tindak Pidana' di Magelang, Jumat (19/9). 

"DPR RI berkomitmen mendorong semakin terbukanya akses keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia melalui penguatan peran LPSK, sehingga perlindungan bagi saksi dan korban dapat diberikan secara lebih menyeluruh dan efektif," kata Vita.

Baca: Ganjar Dukung Gubernur Luthfi Hidupkan Jogo Tonggo

Dialog bersama dengan Wakil Ketua LPSK, Dr Iur Antonius Wibowo, SH.,MH., beserta Kepala DPRD Kabupaten Magelang Sakir dan Bupati Magelang Grengseng Pambudi, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang beserta Forkompinda Magelang baik kejaksaan, pengadilan negeri, Kapolres dan Kodim Magelang  juga  Camat se- Kabupaten Magelang, pimpinan Universitas, pondok pesantren, ormas keagamaan NU dan Muhammadiyah, PGI dan KWI Magelang, GP Anshor, Fatayat NU, Muslimat NU, Nasyiatul Aisyiah, Baznas juga Laziz MU Magelang dan jajaran kepala dinas sosial, DP3AKB, dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, inspektorat juga  dinas Kesbangpol Kabupaten Magelang.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memiliki catatan selama 2024-2025 terjadi lonjakan permohonan perlindungan.  

Data menunjukan Jawa Tengah menduduki peringkat kedua nasional jumlah kasus terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Penganiayaan Berat

Vita menambahkan sebagai bagian dari tugas dan fungsinya, DPR RI memastikan LPSK memperoleh peningkatan kapasitas, kewenangan, serta dukungan anggaran yang memadai. 

Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap

Hal ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi setiap warga yang membutuhkan rasa aman.

Vita Ervina. Anggota DPR RI dari Fraksk PDI Perjuanhan ini meyakini, layanan perlindungan yang kuat dan terpercaya akan menumbuhkan keberanian masyarakat untuk bersuara, serta menjamin terciptanya rasa aman, nyaman, dan setara. 

"Penegakan hukum yang berkeadilan dan berkeadaban dapat benar-benar terwujud. Karena keadilan bukan hadiah, keadilan adalah Hak, dan Hak itu wajib dijaga oleh negara" tegas Vita Ervina, anggota Komisi XIII DPR RI.

Quote