Ikuti Kami

Vita Tegaskan Pentingnya Pendampingan Hukum & Pemulihan Bagi Anak-anak yang Terlibat Aksi Demontrasi

Vita mengingatkan, tidak semua anak yang ditahan memiliki niat melakukan kekerasan atau pelanggaran hukum berat.

Vita Tegaskan Pentingnya Pendampingan Hukum & Pemulihan Bagi Anak-anak yang Terlibat Aksi Demontrasi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Vita Ervina.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Vita Ervina, menegaskan pentingnya pendampingan hukum dan pemulihan bagi anak-anak yang terjerat kasus lantaran terlibat aksi demonstrasi anarkis pada Agustus lalu.

Ia mengingatkan, tidak semua anak yang ditahan memiliki niat melakukan kekerasan atau pelanggaran hukum berat.

Baca: Ganjar Dukung Gubernur Luthfi Hidupkan Jogo Tonggo

“Anak-anak ini kan tidak semua kemudian berniat untuk melakukan kasus-kasus ini, seperti kekerasan ataupun pembakaran. Mungkin hanya ikut-ikutan. Maka saya berharap ini benar-benar ditepatkan dengan jelas, agar mereka mendapatkan pendampingan dalam proses yang terjadi,” ujar Vita dalam rapat dengar pendapat dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, LPSK, dan KND di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/9).

Ia menyoroti data terbaru yang menunjukkan masih ada 13 anak yang ditahan pasca aksi tersebut. Kondisi ini menurutnya perlu perhatian serius, khususnya dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Kalau kita lihat ternyata masih ada 13 anak yang ditahan, ini juga saya berharap bisa benar-benar dalam prosesnya dapat didampingi dengan baik. Sehingga dalam proses penegakan hukum ataupun hak-hak mereka bisa didapatkan oleh mereka,” tuturnya.

Vita menilai penting adanya keterlibatan lembaga terkait untuk memastikan proses hukum terhadap anak berjalan adil serta mengedepankan aspek perlindungan.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

Di sisi lain, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan pihaknya akan mendorong Tim Independen Pencari Fakta untuk menggali kebenaran peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan pada Agustus–September 2025.

“Komisi XIII DPR RI juga mendukung kerja tim independen pencari fakta untuk penggalian fakta peristiwa dalam upaya penegakan HAM dan akan berkoordinasi sesuai dengan kebutuhan dan proses penyusunan laporan akhir,” jelas Willy.

Quote