Ikuti Kami

Wacana Bahasa Prancis-Portugis Masuk Sekolah, Bonnie Triyana: Tuntaskan Dulu Bahasa Inggris!

Bonnie menyarankan agar pengajaran bahasa asing sekunder seperti Prancis atau Portugis tidak bersifat wajib bagi semua siswa.

Wacana Bahasa Prancis-Portugis Masuk Sekolah, Bonnie Triyana: Tuntaskan Dulu Bahasa Inggris!
Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana.

Jakarta, Gesuri.id  – Rencana perluasan pembelajaran bahasa asing di sekolah yang diwacanakan Presiden Prabowo Subianto menuai sorotan tajam dari parlemen. 

Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah dan meminta mereka menetapkan skala prioritas yang jelas dalam kurikulum nasional.

Wacana ini mengemuka setelah Presiden Prabowo menyampaikan harapannya agar bahasa Prancis dan bahasa Portugis dapat diajarkan lebih luas di sekolah-sekolah Indonesia. Usulan tersebut muncul pascakunjungan kenegaraan Presiden ke Prancis dan Brasil guna mempererat hubungan diplomatik.

Namun, Bonnie menilai pemerintah seharusnya menuntaskan "pekerjaan rumah" (PR) besar yang belum selesai: meningkatkan kualitas pengajaran bahasa Inggris.

Baca: Ganjar Beri Kunci Untuk Dapatkan Pekerjaan Bagi Generasi Muda

"Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam penguasaan bahasa Inggris sebagai bahasa internasional utama di dunia akademik, diplomasi, ilmu pengetahuan, dan bisnis global. Penguatan kualitas bahasa Inggris inilah yang seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah," ujar Bonnie dalam keterangan tertulisnya.

Terkait usulan bahasa Prancis dan Portugis, sejarawan yang kini menjadi legislator Senayan ini tidak menolak secara mutlak. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan pendidikan nasional tidak boleh sekadar didasarkan pada kedekatan hubungan diplomatik antarnegara.

Menurut Bonnie, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai cetak biru (blueprint) dan tujuan strategis dari kebijakan ini.

"Apakah untuk kepentingan diplomasi, pendidikan tinggi, hubungan ekonomi, atau penguatan kompetensi global siswa? Manfaat langsung bagi peserta didik harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap perubahan kurikulum," tegasnya.

Selain urgensi, Bonnie juga menyoroti dua tantangan besar yang menghadang jika kebijakan ini dipaksakan, yaitu:

- Krisis Tenaga Pendidik: Pemerintah wajib memastikan ketersediaan guru yang kompeten dan tersertifikasi sebelum memperluas pengajaran bahasa asing baru secara nasional.

- Kesiapan Infrastruktur: Penyediaan buku ajar, pelatihan guru, hingga sistem evaluasi pembelajaran membutuhkan investasi anggaran yang tidak sedikit.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Senada dengan Bonnie, sejumlah pengamat pendidikan juga mengingatkan bahwa dalam kurikulum, kualitas jauh lebih penting daripada kuantitas. Menambahkan bahasa baru tanpa kesiapan matang justru berisiko memperparah beban belajar siswa dan beban mengajar guru.

Sebagai solusi, Bonnie menyarankan agar pengajaran bahasa asing sekunder seperti Prancis atau Portugis tidak bersifat wajib bagi semua siswa.

"Pembelajaran bahasa asing tambahan ini sebaiknya menggunakan skema pilihan atau peminatan saja. Dengan begitu, siswa dapat memilih bahasa yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan akademik maupun rencana karier mereka di masa depan," pungkasnya.

Quote