Ikuti Kami

Wali Kota Hendi Minta Salat Id Tak Hanya di Masjid

"Semua musola dan masjid yang ada di kampung, saya minta untuk mengadakan salat id, supaya pilihan yang dekat itu banyak".

Wali Kota Hendi Minta Salat Id Tak Hanya di Masjid
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi meminta salat Idulfitri tidak hanya digelar di masjid, namun secara berjemaah di semua musala di Kota Semarang.
 
"Semua musola dan masjid yang ada di kampung, saya minta untuk mengadakan salat id, supaya pilihan yang dekat itu banyak," kata Hendrar Prihadi, Jumat (7/5).

Baca: KKB Papua Sebagai Teroris? Ini Kata Ketum Pemuda Katolik
 
Dengan begitu, kata Hendrar Prihadi, potensi kerumuman warga menjalankan salat id berjemaah bisa dicegah. Sebab, warga punya banyak pilihan di mana hendak menunaikan salat id tanpa dibatasi pada masjid-masjid tertentu saja. 

"Saya sudah berkomunikasi dengan Ketua MUI Jawa Tengah agar tak mengadakan salat di area luas dan terbuka seperti lapangan atau Simpang Lima. Namun, berada di dalam masjid, ujar Hendrar Prihadi menegaskan.


 
Dalam kesempatan itu, Hendrar Prihadi menegaskan tidak boleh ada aktivitas takbir keliling di Kota Semarang. Menurut Hendrar Prihadi, situasi pandemi di Kota Semarang masih belum pulih. 
 
"Kalau takbirnya di musala atau masjid, ya sudah di situ saja tidak usah keliling-keliling," tegas Hendrar Prihadi.

Hendrar Prihadi menyatakan Pemerintah Kota Semarang harus bersikap tegas kepada warga yang merayakan idulfitri di masa pandemi. Dia mengungkap Kota Semarang juga tidak mengenal mudik lokal. 
 
"Selama rentang waktu larangan mudik yang ditentukan, (warga) tetap harus di Semarang. Kita memperhatikan hal yang lebih besar supaya tidak terjadi sebaran covid yang lebih meluas," jelas Hendrar Prihadi.

Baca: Gebuki Mahasiswa & Wartawan! Gubsu Edy Bergaya Orde Baru 
 
Kepada pegawai di lungkungan Pemerintah Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menekankan untuk tetap berada di Semarang selama masa peniadaan mudik. Bahkan, pegawai ASN dan non-ASN yang berdomisili di luar kota juga diminta untuk tetap tinggal sementara di Semarang. 
 
"Siapa pun orang yang bekerja di Pemerintah Kota Semarang selama dilarang mudik dia harus ada di Kota Semarang meskipun dia tinggal di luar," beber Hendrar Prihadi. Dilansir dari medcom id.

Quote