Ikuti Kami

Wali Kota Tegal Dinilai Gagal Tetapkan Karantina Wilayah

Konsep karantina tidak jelas, lantaran tidak mempertimbangkan aspek sosial dan aspek ekonomi.

Wali Kota Tegal Dinilai Gagal Tetapkan Karantina Wilayah
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tegal, Edy Suripno.

Tegal, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tegal, Edy Suripno mengatakan, kesiapan karantina wilayah di Kota Tegal tidak diperhitungkan secara maksimal. 

Bahkan, pihaknya menilai konsep karantina tidak jelas, lantaran tidak mempertimbangkan aspek sosial dan aspek ekonomi.

Baca: Kota Tegal Ditutup, Dewi 'Sentil' Tindakan Wali Kota

Dari hasil pantauan, pihaknya mendapati adanya warga Kelurahan Debong Kidul, Kota Tegal yang justru terisolasi akibat karantina wilayah. 

Dia harus berjalan memutar melalui Kabupaten Tegal untuk bisa melakukan aktivitas di jantung kota. Padahal, jarak tempat tinggalnya dengan perkotaan hanya beberapa langkah saja.

Ironisnya lagi, kata Edy, masyarakat ikut memblokade jalan, karena mereka tidak ingin daerah pemukimannya dilalui kendaraan yang terdapak karantina wilayah. Pihaknya menilai, jika kondisi tersebut terus dibiarkan, maka dapat menimbulkan kesenjangan sosial di tengah masyarakat

“Terus terang kami (DPRD) keder apa yang ditargetkan Pemkot. Jika targetnya hanya sebatas ingin viral, maka hal itu sudah tercapai. Tetapi jika ditargetkan secara substansial, jelas masih jauh atau gagal,” kata Edy Suripno (Uyib).

Uyip menegaskan, kebijakan Pemkot saat ini justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Masyarakat semakin rendah, karena kebijakan yang tidak bisa diterima oleh nalar. Seharusnya, Pemkot lebih mengedepankan pada penanganan yang bersifat substansial.

Baca: Dewi Minta Kepala Daerah Tak Gegabah Tetapkan "Lockdown"

Seperti misalnya, memperbanyak Alat Pelindung Diri (APD), mengkonsolidasikan seluruh stakeholder untuk gotong royong bersama memerangi Covid-19 melalui aksi sosial dan memperbanyak bilik disinfektan.

“Kami juga mempertanyakan rekomendasi penataan rekayasa lalu lintas yang menjadi kewenangan Kepolisian. Sebab, diyakini bahwa kebijakan karantina wilayah ini tidak mendapatkan rekomendasi dari Kepolisian,” tutupnya.

Quote