Ikuti Kami

Data Kemiskinan Berubah Sepihak, Ketua DPRD Kota Malang Desak Evaluasi Total

​Perempuan yang akrab disapa Mia ini mengungkapkan, di lapangan masih banyak ditemukan warga yang kondisi ekonominya belum membaik.

Data Kemiskinan Berubah Sepihak, Ketua DPRD Kota Malang Desak Evaluasi Total
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita.

Malang, Gesuri.id – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera mengevaluasi dan memvalidasi ulang data kemiskinan. Langkah ini dinilai krusial agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dan tidak memutus akses pendidikan bagi keluarga prasejahtera.

​Desakan tersebut mencuat setelah Amithya menerima rentetan keluhan warga terkait perubahan data desil penerima bantuan saat menggelar kegiatan serap aspirasi masyarakat.

​Perempuan yang akrab disapa Mia ini mengungkapkan, di lapangan masih banyak ditemukan warga yang kondisi ekonominya belum membaik, namun statusnya justru dihapus dari daftar penerima bansos akibat perubahan data dari pemerintah pusat.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

​"Banyak masyarakat mengeluhkan perubahan data desil ini. Ada warga yang kondisi ekonominya tetap sulit, namun tiba-tiba terhapus dari daftar. Dampaknya merembet ke mana-mana, termasuk hilangnya akses bantuan pendidikan untuk anak-anak mereka," ujar Mia, Rabu (15/7).

​Meski pembaruan data desil merupakan kewenangan pemerintah pusat, Mia menegaskan bahwa Pemkot Malang tidak boleh tinggal diam. Ia meminta perangkat daerah terkait untuk proaktif memastikan akurasi data di lapangan.

​Salah satu solusi yang ditawarkan adalah mengoptimalkan mekanisme Musyawarah Kelurahan (Muskel) untuk memvalidasi data riil, yang kemudian diusulkan kembali ke pemerintah pusat. Menurutnya, akurasi data adalah kunci utama dari efektivitas program perlindungan sosial.

​Selain karut-marut bansos, politisi perempuan ini juga menyoroti hambatan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Terbatasnya daya tampung sekolah negeri kerap memaksa siswa masuk ke sekolah swasta yang biayanya jauh lebih tinggi.

Baca: Ganjar Bangga dengan Kualitas Bahan Aspal Karya Anak Bangsa

​Merespons fenomena ini, DPRD mendorong Pemkot Malang untuk segera menyiapkan skema pembiayaan atau subsidi khusus.

​"Pendidikan yang adil adalah hak setiap anak. Jangan sampai ada anak di Kota Malang yang putus sekolah hanya karena tidak diterima di sekolah negeri dan tidak punya biaya untuk masuk swasta. Pemerintah harus hadir memberikan jaminan anggaran," tegas Mia.

​Ia berharap pembenahan data kemiskinan dan penguatan kebijakan pendidikan dapat berjalan beriringan. Dengan begitu, jaring pengaman sosial maupun layanan pendidikan di Kota Malang dapat terdistribusi secara lebih adil dan tepat sasaran.

Quote