Ikuti Kami

Wayan Sudirta Dukung Penguatan Pengawasan Polri Dalam Rencana Kerja 2026

Fokus pada pengawasan strategi penting memperkuat institusi kepolisian sekaligus memastikan reformasi Polri berjalan secara nyata & terukur

Wayan Sudirta Dukung Penguatan Pengawasan Polri Dalam Rencana Kerja 2026
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta, menyatakan dukungannya terhadap langkah Polri yang menekankan penguatan pengawasan dalam rencana kerja tahun 2026. 

Menurutnya, fokus pada pengawasan merupakan strategi penting untuk memperkuat institusi kepolisian sekaligus memastikan reformasi Polri berjalan secara nyata dan terukur.

“Ada tulisan yang saya baca, Indonesia kalau mau baik, bereskan Polri. Polri beres 70 persen, tugas-tugas negara beres. Kita akan melihat wajah Polri ke depan sesuatu yang dapat kita harapkan. Itu sebabnya saya sepakat, tekankan pada pengawasan, jangan ke mana-mana,” kata Sudirta, di hadapan Kapolri dan anggota Komisi III.

Pernyataan tersebut disampaikan Wayan Sudirta dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (27/1).

Dalam forum resmi itu, ia menilai arah kebijakan Polri telah sejalan dengan tugas konstitusional DPR, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Wayan menegaskan bahwa sikap kritis Komisi III DPR terhadap Polri justru lahir dari rasa cinta dan tanggung jawab kelembagaan. Menurutnya, dukungan DPR terhadap Polri tidak perlu diragukan, baik melalui penguatan regulasi, dukungan anggaran, maupun kebijakan strategis lainnya. Ia bahkan mengingatkan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memiliki perhatian besar terhadap institusi Polri sejak pemisahan Polri dari TNI.

Dalam kesempatan tersebut, Wayan juga menyoroti pentingnya reformasi kultur di tubuh Polri. Ia menilai reformasi tidak semata-mata menyangkut struktur organisasi, melainkan harus menyentuh perubahan budaya kerja aparat penegak hukum agar semakin profesional, humanis, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Menurut Wayan, reformasi kultur tidak akan berhasil apabila mengabaikan prinsip hak asasi manusia, demokrasi, dan nilai-nilai kemanusiaan. Ia menekankan bahwa Polri harus hadir sebagai institusi yang melindungi dan bersahabat dengan masyarakat, bukan sekadar menjalankan kewenangan represif. Penguatan pendekatan edukatif, persuasif, dan preventif dinilainya menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.

Wayan turut mempertanyakan implementasi Surat Edaran Kapolri Nomor SE/22/X/2021 terkait kesadaran budaya beretika di ruang digital. Ia meminta agar peran virtual police benar-benar mengedepankan edukasi dan mediasi, terutama dalam menangani persoalan kebebasan berekspresi, tanpa mengorbankan hak asasi manusia dan prinsip demokrasi.

Selain itu, isu pengamanan konflik agraria juga menjadi perhatian serius Wayan Sudirta. Ia menilai aparat kepolisian kerap berada dalam posisi dilematis ketika menangani konflik sumber daya alam. Karena itu, ia mendorong Polri untuk memastikan pendekatan humanis, persuasif, dan preventif selalu dikedepankan agar tidak memicu pelanggaran HAM di lapangan.

Menutup pernyataannya, Wayan kembali menegaskan bahwa pengawasan merupakan bentuk kecintaan sejati terhadap Polri. Ia berharap seluruh butir akselerasi transformasi Polri benar-benar terprogram dan terwujud secara nyata, bukan sekadar slogan.

“Jika pengawasan berjalan baik, Polri akan kuat, terkontrol, dan menjadi institusi yang benar-benar bisa diharapkan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Quote