Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Wibowo Prasetyo, menekankan pentingnya penguatan literasi digital keagamaan bagi siswa serta meminta kejelasan nasib Forum Passing Grade dalam Rapat Kerja Komisi VIII bersama Menteri Agama di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/11).
Wibowo menyoroti kasus dua siswa di salah satu SMA yang disebut terpapar paham keagamaan tidak moderat serta konten negatif di internet. Ia mengingatkan bahwa ancaman serupa bisa saja terjadi juga di lembaga pendidikan keagamaan di bawah Kementerian Agama.
“Kami melihat perlunya meningkatkan literasi digital keagamaan bagi siswa. Informasi sekarang borderless, tidak bisa ditutup-tutupi. Semua bisa mengakses apa saja dari smartphone,” ujarnya.
Ia mendorong Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas Islam untuk berkolaborasi memperkuat edukasi literasi digital bagi siswa madrasah, sekaligus mengaktifkan peran penyuluh agama dalam memberikan pemahaman yang benar kepada para peserta didik.
Selain isu literasi digital, Wibowo juga meminta penjelasan mengenai langkah Kemenag dalam menyelesaikan persoalan Forum Passing Grade, terutama terkait masa berlaku sertifikat yang disebut hanya dua tahun.
“Ketika mereka beraudiensi ke Setneg, disampaikan bahwa sertifikat hukumnya hanya berlaku dua tahun. Artinya akhir tahun ini masa berlakunya selesai. Nasib mereka selanjutnya seperti apa?” tanyanya.
Ia menegaskan bahwa Komisi VIII menerima aspirasi langsung dari Forum Passing Grade yang meminta kepastian kebijakan dan skema penyelesaian dari Kemenag, agar tidak ada ketidakpastian bagi ribuan peserta yang telah memenuhi persyaratan passing grade seleksi sebelumnya.

















































































