Ikuti Kami

Yasonna Tekankan Kekayaan Intelektual Saat Pandemi

Inovasi dalam upaya pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual (KI) di tengah pandemi COVID-19.

Yasonna Tekankan Kekayaan Intelektual Saat Pandemi
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menekankan pentingnya inovasi dalam upaya pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual (KI) di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini.

Hal tersebut disampaikan Yasonna kepada Direktur Jenderal Organisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) Francis Gurry dalam pertemuan makan siang di sela rangkaian kegiatan Sidang Tahunan WIPO di Jenewa, Swiss, Selasa (22/9).

"Saat ini seluruh negara, termasuk Indonesia dan negara-negara anggota WIPO lainnya sangat terdampak oleh pandemi. Walau demikian, kita semua mesti memastikan upaya WIPO untuk mempertahankan dan memperkukuh sistem kekayaan intelektual global tetap berjalan maju," kata Yasonna dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta.

Baca: Yasonna Ingatkan Jajarannya Berhati-hati Gunakan Uang Negara

"Pandemi COVID-19 ini telah memperlihatkan betapa pentingnya menjaga komitmen pada upaya-upaya untuk membantu perkembangan inovasi serta riset," sambung dia.

Yasonna menyadari bahwa kondisi dunia yang tengah menghadapi pandemi berpotensi menghambat perkembangan inovasi.

Hal ini, kata dia, tidak lain karena fokus utama banyak pemerintahan negara di dunia adalah persiapan dana bantuan darurat untuk mengurangi dampak ekonomi dari upaya penanggulangan penyebaran pandemi COVID-19, termasuk akibat pemberlakuan "lockdown" di sejumlah wilayah.

Namun, Yasonna mengatakan inovasi dan riset tidak boleh ditinggalkan karena kedua hal itu bisa menjadi jalan keluar dari kondisi sulit seperti sekarang, terutama inovasi di sektor kesehatan.

Berbagai inovasi itu, kata dia, harus diimbangi dengan upaya perlindungan atas kekayaan intelektual dalam inovasi tersebut.

Oleh karena itu, Yasonna mengapresiasi sejumlah ide yang diterapkan Gurry dan WIPO dalam mempermudah perlindungan kekayaan intelektual.

Sebelumnya, Gurry dan WIPO memang telah menerapkan sejumlah perubahan dalam tata cara pendaftaran serta perlindungan atas merek seperti diatur dalam "Madrid System" maupun hak desain industrial di "Hague System".

"Pandemi telah memaksa kita untuk beradaptasi dan lebih fleksibel, karena itulah saya mengapresiasi inisiatif Dr. Francis Gurry dan WIPO dalam memudahkan pekerjaan kantor-kantor kekayaan intelektual di seluruh dunia. Indonesia menyambut baik serta mendukung inisiatif-inisiatif tersebut," ucap Yasonna.

Baca: Yasonna Sambut Baik Pencabutan Gugatan Asimilasi COVID-19

Dalam kesempatan itu, Yasonna juga menyampaikan sejumlah inovasi yang diterapkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

Di antaranya adanya mekanisme pendaftaran kekayaan intelektual secara virtual lewat LockVid 20 serta aplikasi IPROLINE. Yasonna menyebut inovasi tersebut telah meningkatkan jumlah pendaftaran hak kekayaan intelektual di Indonesia secara signifikan di tengah kondisi pandemi COVID-19.

Diketahui, Gurry secara resmi mengakhiri periode kedua masa jabatannya sebagai Direktur Jenderal WIPO pada 30 September 2020. Posisi pengacara asal Australia yang telah menjabat sejak 2008 tersebut digantikan oleh Darren Tang dari Singapura.

Quote