Ikuti Kami

Yuke : Uji Emisi Kendaraan Umum Minimalisir Kecelakaan

Prioritas uji emisi pada kendaraan umum dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat kendaraan yang tak layak jalan.

Yuke : Uji Emisi Kendaraan Umum Minimalisir Kecelakaan
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi D DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan uji emisi dengan memprioritaskan kendaraan umum seperti angkutan penumpang dan angkutan barang.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menuturkan, prioritas uji emisi pada kendaraan umum dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan akibat kendaraan yang tak layak jalan.

Baca: Presiden Jokowi Gelar Pertemuan dengan Kanselir Jerman

"Kita utamakan mobil barang, angkutan kota, dan mobil logistik, karena kalau tidak didahulukan dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kita tidak tahu  kendaraan itu sehat atau tidak," ujarnya, baru-baru ini. 

Yuke juga menyarankan, agar nantinya bukan hanya sanksi tilang yang diberlakukan jika ditemukan kendaraan belum mengikuti uji emisi pada Januari 2022.  

"Sanksinya harus lebih jelas, misalnya bisa tidak diperpanjang perizinannya, biar semua pada mengikuti uji emisi," ucapnya.

Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ini mendesak Pemprov DKI untuk lebih gencar mensosialisasikan uji emisi, mulai dari sosial media, hingga kader-kader di tingkat kelurahan.

"Kita mendesak Pemprov DKI Jakarta agar lebih gencar mensosialisasikan melalui media milik Pemprov, banner, dan juga perangkat daerah," ujarnya.

Baca: Gus Falah Dukung Penuh Pemanfaatan B30 Pada 2020

Melihat fenomena antrean panjang di beberapa tempat uji emisi, Yuke menilai, perlunya dilakukan perluasan titik tempat pengujian.

"Dinas LH harus menyiapkan perlengkapan, alat serta tempatnya sehingga tidak menimbulkan masalah baru seperti antrean panjang. Apabila ada anggaran yang kurang terkait uji emisi, kita minta tolong direncanakan dan disampaikan sehingga tidak terjadi hambatan," tuturnya.

Quote