Ikuti Kami

Yunus Dorong Percepatan Digitalisasi Layanan Calon PMI

Layanan ketenagakerjaan jangan lagi manual, namun segera secara digital dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang memadai.

Yunus Dorong Percepatan Digitalisasi Layanan Calon PMI
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yunus Takandewa .

Kupang, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yunus Takandewa mendorong percepatan digitalisasi layanan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di NTT sebagai langkah pencegahan praktik perekrutan PMI secara ilegal.

Baca: Ima: Guru Pemaksa Siswi Berjilbab Lupa Kalau Digaji Negara

"Kami tengah mendesak pemerintah daerah agar layanan ketenagakerjaan kita tidak lagi manual, namun segera secara digital dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang semakin memadai," katanya ketika dihubungi, di Kupang, Rabu (3/8).

Ia mengatakan hal itu berkaitan tata kelola pelayanan calon PMI dari NTT, menyusul telah dibukanya penempatan PMI ke Malaysia per 1 Agustus 2022.

Menurut dia, digitalisasi layanan ketenagakerjaan mendesak untuk diwujudkan guna mengatasi kesulitan yang dialami masyarakat di desa-desa dalam mengakses persyaratan ketenagakerjaan.

Dia mencontohkan seperti layanan dalam kepengurusan Kartu Tanda Penduduk, surat keterangan maupun dokumen lain yang dipersyaratkan bagi calon PMI.

"Masyarakat harus bolak-balik dari desa ke kota untuk mengurus berbagai persyaratan, ini membuka peluang bagi oknum-oknum tertentu untuk menawarkan berbagai macam kemudahan, sehingga mengirim tenaga kerja ke luar secara ilegal," katanya pula.

Oleh karena itu, kata dia lagi, digitalisasi terhadap layanan dokumen ketenagakerjaan harus dilakukan untuk meminimalisir peluang terjadinya praktik perekrutan calon PMI secara ilegal.

Yunus Takandewa menyatakan pihaknya terus mendorong kepolisian, pemerintah provinsi, dan instansi terkait lainnya di daerah untuk semaksimal mungkin menekan praktik penyaluran calon PMI secara ilegal.

Baca: Sebar Hoaks! Banteng DKI Laporkan Ahmad Zaenudin ke Polda

Regulasi-regulasi pendukung, kata dia, sudah dimiliki sehingga selanjutnya diikuti dengan tindakan di lapangan dengan dukungan berbagai pihak di masyarakat.

"Aksi para oknum perekrutan calon PMI secara ilegal harus dicegah, dipotong mata rantainya untuk memastikan calon PMI dari NTT yang dikirim secara legal dengan memiliki bekal pelatihan dan dijamin negara," katanya lagi.

Quote