Ikuti Kami

Achmad Purnomo Akan Naik Becak Kembalikan Formulir 

Purnomo rencananya akan naik becak dari kediamannya menuju Kantor DPC PDI Perjuangan Solo di Brengosan.

Achmad Purnomo Akan Naik Becak Kembalikan Formulir 
Achmad Purnomo (kanan) dan pasangannya, Teguh Prakosa.

Solo, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Solo dijadwalkan Senin (23/9) siang akan menerima kedatangan Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo yang akan mengembalikan formulir pendaftaran calon wali kota (cawali) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2020.

Baca: Rudy Miliki Kandidat Calon Ketua DPC PDI Perjuangan Solo

Uniknya, seperti dilansir dari solopos.com, Purnomo rencananya akan naik becak dari kediamannya menuju Kantor DPC PDI Perjuangan Solo di Brengosan.

Dia juga kabarnya akan didampingi kerabat dan pendukung saat mengembalikan formulir pendaftaran. 

“Itu [naik becak] yang ngatur tim. Ini saya masih di Bengkulu,” tutur dia, Minggu (22/9).

Purnomo menjelaskan dirinya akan tiba di Brengosan Senin sekitar pukul 10.00 WIB. Rombongan yang mengantar Purnomo ke Brengosan akan mengenakan dresscode putih. “Nanti bareng-bareng start dari rumah saya ke DPC PDI Perjuangan Solo,” ujar dia.

Purnomo akan berbarengan dengan pasangannya, Teguh Prakosa, saat menyerahkan berkas di DPC PDI Perjuangan Solo. Terpisah, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, Suharsono, mengaku tidak tahu perihal teknis rencana pengembalian formulir pendaftaran Purnomo-Teguh.

Menurut dia, Purnomo-Teguh memang akan mengembalikan formulir ke DPC PDI Perjuangan Solo pada Senin siang. Kemungkinan besar Purnomo-Teguh merupakan satu-satunya pasangan yang mendaftar sebagai cawali-cawawali Solo.

Senin ini merupakan batas akhir waktu bagi DPC PDI Perjuangan Solo menyerahkan berkas pendaftaran ke DPP PDI Perjuangan. “Pada 23 September 2019 kami harus mengirim [berkas pendaftaran] ke DPP. Kami kan memang hanya menugaskan satu pasangan,” kata dia.

Setelah berkas pendaftaran Purnomo-Teguh diserahkan ke DPP PDI Perjuangan, DPC PDI Perjuangan Solo tinggal menunggu proses yang menjadi kewenangan pusat. “Tinggal menunggu rekomendasi dari DPP. Kapan rekomendasi turun belum pasti,” imbuh dia.

Baca: Gibran Ikut Pilwalkot Solo, DPC PDI Perjuangan: Monggo

Suharsono menerangkan DPC PDI Perjuangan Solo tidak pernah membuka pendaftaran cawali-cawawali. Berdasarkan Pasal 9 Peraturan PDI Perjuangan Nomor 24/2017 calon yang mendaftarkan diri adalah kader yang mendapat penugasan dari partai untuk maju pilkada.

“Berdasarkan Pasal 10 Peraturan PDI Perjuangan Nomor 24/2017 mengatur mekanisme yang harus diumumkan di jajaran struktural. Saat konsolidasi kader muncul aspirasi kepada Purnomo-Teguh. Akhirnya partai menugaskan dua orang itu,” urai dia.

Quote