Ikuti Kami

Ara Usulkan Sanksi Cakada Pelanggar Protokol Kesehatan

Ara mengusulkan sanksi diskualifikasi bagi calon kepala daerah (cakada) yang melanggar protokol kesehatan.

Ara Usulkan Sanksi Cakada Pelanggar Protokol Kesehatan
Ketua DPP Taruna Merah Putih (TMP) Maruarar Sirait.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP Taruna Merah Putih (TMP) Maruarar Sirait mengusulkan sanksi diskualifikasi bagi calon kepala daerah (cakada) yang melanggar protokol kesehatan.

Pria yang juga menjabat ketua Dewan Pembina Kelompok Studi Demokrasi Indonesia (KSDI) itu berpendapat, kesehatan harus diutamakan. 

Sebab, hukum tertinggi adalah keselamatan warga negara, sedangkan ekonomi dan politik bisa diatasi setelahnya.

Baca: Corona Ancam Pelaksanaan Pilkada, Ini Penjelasan Arif

"Tolonglah kalau berikan sanksi, jangan sanksinya disekolahin atau ditunda pelantikannya. Kalau bagi calon kepala daerah yang tidak disiplin terhadap protokol kesehatan, karena mereka akan jadi pemimpin bangsa, sanksinya yang tegas. Usul kami dari KSDI, misalnya, didiskualifikasi di awal bagi yang melakukan pelanggaran berat," kata Ara dalam diskusi webinar nasional seri kedua KSDI bertema "Strategi Menurunkan COVID-19, Menaikkan Ekonomi", Minggu, (20/9).

Pada saat tahap pendaftaran saja, katanya, banyak calon kepala daerah yang terpapar COVID-19. Pilkada juga bukan hanya digelar di satu wilayah, tetapi ada 270 daerah dan ada 305 kabupaten lainnya berpotensi terdampak.

Maruarar mengasumsikan, satu kandidat bisa berkampanye di sepuluh lokasi pada satu hari dan bertemu sedikitnya seratus orang.

Kalau dikalikan dengan ratusan orang kandidat dengan ribuan tempat dan bertemu ratusan ribu atau jutaan orang, sebanyak itu pulalah potensi penularan selama rangkaian pilkada.

"Kalau pakai angka 5 persen saja, ada 5 juta potensi yang akan terpapar positif," ujarnya.

Baca: Dampak Corona, Cornelis Usulkan Tunda Pelaksanaan Pilkada

Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah menegaskan kesehatan diprioritaskan di atas ekonomi, politik, dan lainnya. Maka seluruh aturan seharusnya dapat sejalan dengan yang telah diputuskan Presiden.

"Di sini semua adalah berpikir untuk jangka panjang pasti, preventif pasti, yang tidak menaati protokol kesehatan diberikan sanksi yang tegas di depan, bukan diberikan sanksi di akhir dan lain sebagainya," tandas politisi PDI Perjuangan ini.

Quote