Ikuti Kami

Banteng Sumsel Siap Kampanye dari Rumah ke Rumah

PDI Perjuangan sudah menyelesaikan 95 persen konsolidasi organisasi di Sumsel.

Banteng Sumsel Siap Kampanye dari Rumah ke Rumah
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas.

Palembang, Gesuri.id – DPD PDI Perjuangan Sumatera Selatan (Sumsel) siap berkampanye dari pintu ke pintu untuk menghadapi Pilkada 2020.

Setidaknya ada tujuh kabupaten yang akan menggelar Pilkada serentak di Sumsel tahun ini, yakni Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan OKU Selatan. Kemudian Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas dan Musi Rawas Utara (Muratara).

Baca: Hendi-Ita Ajak Pendukungnya Kampanye Dari Pintu ke Pintu

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas mengatakan, saat ini PDI Perjuangan sudah menyelesaikan 95 persen konsolidasi organisasi di Sumsel. Artinya sudah hampir 100 persen terbentuk.

“Di Pilkada ini, kita bukan pengumpulan massa, tapi kader mendatangi massa dari rumah ke rumah. Kita memiliki kurang lebih 102.000 pengurus hingga tingkat desa se-Sumsel,” kata Giri di Palembang, Selasa (29/9).

Dikatannya, untuk Pilkada tahun ini dari tujuh Kabupaten PDI Perjuangan memajukan kadernya sendiri di lima daerah, yaitu Pilkada Muratara, PALI, Musi Rawas, Ogan Ilir, dan OKU Timur.

Di sisi lain, dikatakan Giri, pelaksanaan pilkada yang bertepatan dengan pandemi Covid-19, mengharuskan dilakukannya pengetatan penerapan protokol kesehatan. Karena jika tidak penyebaran Covid-19 akan bertambah parah.

“Kalau untuk tunda atau tidak (Pilkada-nya), kita ikut pemerintah. Tapi jikalau nanti dilanjutkan, yang pasti tetap mengedepankan protokol Kesehatan. Karena kalau tidak situasinya akan semakin parah,” terang Giri.

Baca: Menangkan Kustini-Danang, Relawan KD Sembada Dideklarasikan

Menurutnya, perlu tindakan tegas, terutama bagi calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan. Sanksinya harus jelas dan tegas, misalkan jika ada paslon yang melanggar protokol kesehatan, akan kehilangan masa kampanye beberapa hari.

“Yang ditakutkan disini kan munculnya klaster baru, maka harus diberikan aturan yang keras dan tegas terkait protokol kesehatan ini. Sekarang belum ada sanksi, dan ini yang harus dipertegas, Peraturan KPU-nya yang harus diatur,” tandasnya.

Quote