Ikuti Kami

Ganjar Dukung KPK Perketat Syarat Pemimpin: Idealnya Lahir dari Rahim Kaderisasi

Hal ini terjadi karena regulasi yang ada belum mewajibkan status keanggotaan partai bagi calon pejabat publik.

Ganjar Dukung KPK Perketat Syarat Pemimpin: Idealnya Lahir dari Rahim Kaderisasi
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.

Jakarta, Gesuri.id – Kualitas kepemimpinan nasional kini berada di bawah sorotan tajam. Hal ini menyusul adanya rekomendasi terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembenahan tata kelola partai politik, khususnya mengenai sistem rekrutmen pemimpin bangsa.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut. Menurutnya, setiap kontestan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) idealnya merupakan "buah" dari sistem kaderisasi internal partai yang telah matang.

Baca: Ganjar Membuktikan Dirinya Sebagai Sosok Yang Inklusif 

Bagi Ganjar, kemampuan sebuah partai politik dalam melahirkan kandidat dari rahim organisasinya sendiri bukan sekadar strategi pemenangan teknis, melainkan bukti nyata keberhasilan pendidikan politik.

"Idealnya memang tiap partai punya kandidat sendiri. Itu menunjukkan bahwa partai melaksanakan fungsi pendidikan politik melalui kaderisasi. Sebab, salah satu fungsi utama partai adalah sebagai sumber rekrutmen kader," ujar Ganjar kepada awak media, Jumat (24/4).

Meski mendambakan sistem yang ideal, mantan Gubernur Jawa Tengah ini memberikan catatan kritis terhadap realitas hukum di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa "aturan main" saat ini masih memberikan celah bagi figur non-kader untuk melenggang ke panggung kekuasaan.

Hal ini terjadi karena regulasi yang ada belum mewajibkan status keanggotaan partai bagi calon pejabat publik.

"Bunyi undang-undangnya, pasangan capres dan cawapres diusung oleh parpol atau gabungan parpol. Tidak ada kewajiban bahwa calon tersebut harus anggota parpol," imbuhnya, menyoroti batasan dalam UU Nomor 2 Tahun 2011.

Baca: Terobosan dan Torehan Segudang Prestasi Ganjar Pranowo

Pernyataan Ganjar ini selaras dengan rekomendasi berani dari Direktorat Monitoring KPK. Lembaga antirasuah tersebut mengusulkan perubahan pada UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

KPK memandang pengetatan syarat calon pejabat publik—mulai dari tingkat Presiden hingga Kepala Daerah—melalui sistem kaderisasi wajib adalah kunci utama.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih, kompeten, dan memiliki integritas yang teruji sejak di internal partai.

Quote