Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo meminta partai politik pendukung wacana kepala daerah dipilih DPRD untuk membaca ulang sejarah.
Dia menegaskan Indonesia pernah menjalankan sistem pilkada tertutup itu dan kemudian diganti karena dianggap tidak demokratis.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
"Semua perdebatan dengan berbagai argumen dan plus minus masing-masing. Tinggal baca ulang risalah perdebatannya," kata Ganjar, Senin (5/1).
Ganjar sendiri enggan berkomentar banyak apakah PDI Perjuangan bakal langsung menggugat pemilihan kepala daerah melalui DPRD apabila wacana tersebut disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada.
Alih-alih memperdebatkan usulan tersebut, dia meminta semua parpol untuk fokus mengalihkan dukungan terhadap korban bencana banjir Sumatera.
Baca: Ganjar Sebut Kehadiran Megawati Bertemu Presiden Prabowo
"Seandainya mereka setuju usul saya maka soal bencana akan menjadi prioritas dan insyaallah akan banyak dukungan dari rakyat," ucap mantan gubernur Jawa Tengah ini.
Sebelumnya, Partai Gerindra, Golkar, PKB dan PAN mendukung wacana pilkada melalui DPRD, seperti masa Orde Baru.
Wacana yang pertama kali dilontarkan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia itu diamini oleh PKB, PAN dan Gerindra.

















































































