Jakarta, Gesuri.id – Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, mendorong partai politik dan fraksi-fraksi di DPR RI untuk segera membuka komunikasi intensif guna menuntaskan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
Ganjar menilai langkah ini merupakan momentum krusial untuk membenahi sengkarut sistem demokrasi di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Ganjar merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai regulasi pembatasan uang tunai (kartal) selama tahapan pemilu. Ganjar menekankan bahwa revisi UU Pemilu harus menjadi jawaban atas masalah integritas dan efisiensi biaya kontestasi.
Baca: Ganjar Ajak Semua Pihak Kompak Rajut Nilai-nilai Kebangsaan
Ganjar menggarisbawahi bahwa revisi ini bukan sekadar rutinitas legislasi, melainkan upaya mendasar untuk menekan biaya politik yang kian melambung.
"Dalam revisi UU Pemilu, harus dipikirkan isu-isu serius seperti biaya kampanye, membangun integritas pemangku kepentingan, hingga sistem penghitungan yang sederhana namun akuntabel. Tujuannya agar demokrasi berjalan baik, mulai dari proses internal partai hingga penentuan pemenang," ujar Ganjar kepada Suara.com, Selasa (28/4).
Mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut juga mengingatkan parlemen untuk tidak melupakan aspek hukum yang bersifat mendesak. "Partai dan fraksi di DPR harus segera berkomunikasi. Ingat, ada putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang wajib diakomodasi," tambahnya.
Selain masalah finansial, Ganjar menyoroti pentingnya kodifikasi hukum pemilu. Ia berharap seluruh aturan dalam paket pemilu dapat terintegrasi ke dalam satu naskah hukum yang solid (omnibus pemilu), guna menghindari tumpang tindih regulasi dan mempermudah implementasi di lapangan.
Baca: Terobosan dan Torehan Segudang Prestasi Ganjar Pranowo
Hingga saat ini, pembahasan RUU Pemilu di Senayan dinilai masih berjalan di tempat. Agenda pemaparan draf RUU dari Badan Keahlian DPR (BKD) kepada Komisi II pun dikabarkan sempat tertunda.
Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya tarik-menarik kepentingan antarpartai—terutama terkait ambang batas parlemen (parliamentary threshold)—sebagai penyebab mandeknya pembahasan, Ganjar memberikan jawaban diplomatis namun tegas.
"Makanya, harus ada komunikasi intensif antar-fraksi. Dulu prosesnya juga seperti itu, kuncinya ada pada intensitas komunikasi antar-kekuatan politik," pungkasnya.

















































































