Ikuti Kami

Iis: Penggagas Ijtima Ulama III Bukan Ulama, Tapi Tim 02

Iis: Ulama sangat boleh menjaga jalannya pemerintahan tapi tak berhak menentukan capres-cawapres yang menang.

Iis: Penggagas Ijtima Ulama III Bukan Ulama, Tapi Tim 02
Ijtima Ulama III.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Iis Sugianto menegaskan para penggagas dan penyelenggara Ijtima Ulama III bukanlah ulama, melainkan tim pemenangan pasangan calon nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jadi, menurut Iis, tim 02 mencoba memakai 'kedok' ulama agar seluruh warga mendukung apapun yang dilakukan mereka. 

Baca: Para Penggagas Ijtima Ulama III Seharusnya Malu Pada Rakyat

"Strategi nya sudah jelas terbaca, saya saja yang boleh dibilang 'bau kencur' di dunia politik bisa baca kok strategi yang tidak sehat dan licik seperti itu," kata Iis kepada Gesuri, Jumat (4/5).

Terkait salah satu rekomendasi Ijtima yang meminta Bawaslu dan KPU untuk  membatalkan atau mendiskualifikasi pasangan calon capres-cawapres 01 Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Iis mempertanyakan rekomendasi itu. Dia menegaskan, gelar 'ulama' bukan berarti bisa melakukan apapun, termasuk menuntut pendiskualifikasian pasangan calon yang sudah dipilih rakyat melalui pemilu.

"Kalau memang mereka ulama cobalah memberi contoh yang baik. Ulama kan bukan Tuhan yang harus kita patuhi, semua ada aturan-aturannya," ujar Iis.

Iis melanjutkan, ulama itu seharusnya bijak dan tidak bisa ditunggangi siapapun. Ulama itu netral dan menjaga umat untuk bersatu dan menjalankan ibadah, apalagi saat ini menjelang bulan suci Ramadan.

Baca: TKN: Ijtima Ulama III Bukan Representasi Ulama 'Mainstream'

"Tapi bukan berarti ulama tidak boleh turut menjaga jalannya pemerintahan. Ulama sangat boleh menjaga jalannya pemerintahan tapi rasanya tidak berhak untuk menentukan capres-cawapres yang menang, maupun mendiskualifikasi capres-cawapres tertentu," tegas Iis.

Seperti diketahui, Ijtima Ulama III digelar di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5). Kegiatan itu  mengeluarkan lima rekomendasi untuk menyikapi dugaan "kecurangan Pemilu 2019". Salah satu rekomendasinya adalah mendesak Bawaslu dan KPU untuk  membatalkan, atau mendiskualifikasi pasangan calon capres-cawapres 01.

Quote