Ikuti Kami

Indonesia Punya Sejarah Menunda Atau Mempercepat Pemilu

"Jadi kalau pertanyaannya setuju atau tidak setuju, kalau tiga periode yes oke. Kita berarti pengkhianatan".

Indonesia Punya Sejarah Menunda Atau Mempercepat Pemilu
Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengingatkan Indonesia memiliki sejarah mempercepat atau menunda pemilu pada 1955.

Baca: Wabup Asmat Ungkap Upaya Percepatan Pemekaran Papua Selatan

"Jadi kalau pertanyaannya setuju atau tidak setuju, kalau tiga periode yes oke. Kita berarti pengkhianatan. Tapi kalau menunda mempercepat kita punya preseden ketatanegaraan," ujarnya dalam diskusi Total Politik, Minggu (27/2).

Namun ia menegaskan partainya menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode seiring isu penundaan Pemilu 2024 yang disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Di sisi lain, anggota Komisi XI DPR itu berkata bahwa partainya belum menyatakan sikap secara kelembagaan terkait usul penundaan Pemilu. Sejauh ini, sikap partainya baru disampaikan Sekjen Hasto Kristyanto.

Dalam pernyataannya pada Kamis (24/2) lalu, Hasto tak mengatakan tegas menyikapi usul penundaan Pemilu 2024. Namun kata dia, penundaan usul tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat serta mengabaikan aspek fundamental politik.

"Kalau sekarang, partai belum mengeluarkan sikap secara kelembagaan. Nah Pak Sekjen, Mas Hasto sudah menyampaikan tentang bagaimana komitmen bernegara tadi," kata Masinton.

Lebih lanjut, dia menilai bahwa usulan Cak Imin bukan untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Masinton berujar, usulan itu hanya untuk memperpanjang masa jabatan kurang dari 2,5 tahun sehingga masih terhitung periode yang sama.

"Kalau menghitung periodesasi masa jabatan itu satu periode itu dua tahun setengah lebih itu dianggap sudah satu periode. Kalau usulannya satu dua tahun, kayaknya belum termasuk satu periode," katanya.

Baca: Memahami Hikmah Analogi Menag Soal Adzan dan Suara Anjing

Tiga partai parlemen hingga kini telah menyatakan sikap mendukung wacana pemindahan Pemilu 2024 antara satu hingga dua tahun. Mereka masing-masing adalah PKB, PAN, dan Golkar.

Sedangkan empat partai menyatakan penolakan yakni Demokrat, PDI Perjuangan, PKS, dan Nasdem. Sedangkan, dua partai, Gerindra dan PPP, belum menyatakan sikap. Dilansir dari CNN Indonesia.

Quote