Jakarta, Gesuri.id - Wagub Kalbar, Krisantus Kurniawan menyebut pilkada melalui DPRD merupakan bentuk kemunduran dari demokrasi itu sendiri.
Krisantus yang berasal dari PDI Perjuangan pun menyatakan bahwa partai tersebut sependapat untuk tidak setuju terhadap usulan pilkada yang dipilih oleh DPRD, baik itu kabupaten/kota maupun provinsi berdasarkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas).
"Demokrasi yang berkualitas itu kan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Saya pikir kalau kita kembali kepada DPRD, tentu kemunduran dari demokrasi. Itu kan kembali kepada zaman Orde Baru itu, di mana kepala daerah dipilih oleh DPRD, baik itu DPRD kebupatan/kota untuk bupati dan wali kota maupun DPRD provinsi untuk gubernur. Nah, ini kemunduran demokrasi," kata Krisantus.
Baca: Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Kritik
Wagub Krisantus menjelaskan, jika pilkada dilakukan lewat DPRD, maka hal tersebut membuat sang pemimpin terasa jauh dari rakyat karena dipilih langsung oleh DPR, bukan melalui masyarakat. Hal ini lantas membuat sang pemimpin tidak perlu turun langsung untuk melihat kondisi yang dialami masyarakat di lapangan, termasuk mendengar aspirasi mereka.
"Kalau saya dipilih DPR, ya, saya tidak perlu turun ke kampung. Masyarakat ngomong apa, ya, masuk telinga kanan, keluar telinga kiri karena saya dipilih DPR, bukan dipilih rakyat. Tapi, kalau dipilih rakyat, tentu ini dengan sendirinya membuat saya menjadi dekat dengan rakyat. Saya merasakan apa yang rakyat rasakan," jelasnya.
Krisantus menambahkan, jika para pemimpin daerah, mulai dari bupati, wali kota, hingga gubernur dipilih langsung oleh rakyat, mereka dapat mengetahui kondisi rakyat dan membangun fasilitas sesuai dengan kebutuhan rakyat.
Namun, sebaliknya, jika dipilih DPRD, pemimpin tidak akan mengetahui penderitaan dan kebutuhan rakyat, baik itu dari sektor kesehatan, pendidikan, agama, dan sebagainya.
"Karena saya dekat dengan rakyat, saya jelas tidak setuju. Jadi, saya realistis saja, jelas saya tidak setuju karena memang kita sadar dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat," tegasnya.
Baca: Ganjar Harap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Lebih lanjut, Krisantus menegaskan bahwa hak rakyat merupakan bagian terpenting di negara Indonesia. Menurutnya, pelaksanaan pilkada melalui DPRD itu merampas kedaulatan rakyat. Bukan hanya kedaulatan untuk hidup, tetapi juga kedaulatan berdemokrasi.
"Kalau dipilih DPR tentu dengan sendirinya bukan lagi kedaulatan rakyat. Rakyat tidak berdaulat secara utuh karena mereka tidak memiliki hak politik untuk menentukan masa depannya selama 5 tahun dan memilih pemimpinnya yang mampu untuk menggapai masa depan yang mereka inginkan," tukasnya

















































































