Ikuti Kami

PDI Perjuangan Belum Bahas Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu

"Kalau soal ini (wacana hak angket kecurangan Pemilu 2024), belum ada informasi yang masuk di fraksi," kata Johan Budi.

PDI Perjuangan Belum Bahas Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu

Jakarta, Gesuri.id - Wacana hak angket kecurangan Pemilu 2024 mengemuka. Namun, wacana tersebut belum dibahas oleh PDI Perjuangan.

"Kalau soal ini (wacana hak angket kecurangan Pemilu 2024), belum ada informasi yang masuk di fraksi," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi saat dihubungi, Rabu (21/2/2024).

Anggota Komisi III DPR itu menduga hal itu belum menjadi pembahasan di internal PDI Perjuangan karena lembaga legislatif pusat itu masih dalam masa reses. 

"Sekarang masih reses. Mungkin setelah reses ada informasi soal itu," ungkapnya.

Namun, dia enggan menerka-nerka sikap Fraksi PDI Perjuangan terkait wacana hak angket kecurangan Pemilu 2024 tersebut. Sebab, partai berlogo moncong putih itu belum menentukan sikap.

"Kita tunggu saja," kata Johan.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengajak partai-partai pengusungnya dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk menggulirkan hak angket di DPR untuk mendalami dugaan kecurangan Pilpres 2024. 

Dia mengatakan hak angket bertujuan mengungkap dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara. DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut.

Partai pengusung Ganjar yang berada di DPR ialah PDI Perjuangan dan PPP. Sementara partai pengusung paslon 01 yang berada di DPR ialah NasDem, PKB dan PKS. Menurutnya, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR. 

Quote