Ikuti Kami

PDI Perjuangan Lamteng Dukung DPP Soal Sirekap

Hingga saat ini, DPC masih meragukan keakuratan data KPU melalui sirekap.

PDI Perjuangan Lamteng Dukung DPP Soal Sirekap

Jakarta, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Lampung Tengah mendukung langkah DPP PDI Perjuangan. DPP menolak rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu dengan bantuan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Selasa (20/2/2024) kemarin.

Hingga saat ini, DPC masih meragukan keakuratan data KPU melalui sirekap. “Kami mendukung langkah DPP, karena berdasarkan informasi yang kami peroleh terjadi kejanggalan. Untuk sementara kita meragukan keakuratan data mereka,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lamteng, Agus Hamid, Rabu (21/2/2024).

“Berdasarkan informasi yang kita peroleh dari saksi PAC saat pleno PPK tingkat kecamatan banyak yang angka yang tinggi melebihi jumlah matapilih TPS pada Pilpres,” tambahnya.

Pihaknya akan mengumpulkan dan merangkum semua temuan yang ada dalam proses penghitungan suara berjenjang oleh penyelenggara pemilu. “Temuan dari bawah akan kita rangkum, bawa dan konformasikan dengan data KPU. Kalau tidak ada masalah lanjut, kalau ada masalah kita pecahkan,” jelasnya.

Ketua KPU Lampung Tengah, Irawan Indrajaya menerangkan penghitungan suara secara berjenjang, berdasarkan hasil peleno dari tempat pemungutan suara (TPS). Pihaknya meyakini tidak akan ada protes yang berat, sampai saat ini berjalan dengan baik.

“Penghitungan suara berjenjang sejauh ini berjalan dengan baik, karena yang kita hitung secara berjenjang adalah plano dari TPS. Jadi tidak akan mungkin terjadi protes-protes yang terlalu radikal,” katanya.

Ia menerangkan, jika saksi peserta pemilu pada saat kegiatan pada TPS betul-betul mengikuti tahapan saat itu secara keseluruhan, pastinya bakal mendapatkan hasil yang real di TPS. Secara teknis, penghitungan berjenjang tingkat kecamatan yakni mulai dari Form C hasil dari TPS, dan nantinya akan pindah ke Form D hasil yang akan menuju KPU kabupaten.

“Kalau memang saksi peserta pemilu pada TPS betul bekerja menjadi saksi, pasti memfoto dan mendapat hasil real TPS. Untuk palanonya dan saat ini masih berjalan,” imbuhnya.

Pihaknya menjelaskan, jika terdapat temuan selisih dalam penghitungan secara berhenjang, maka pihak penyelenggara akan membuka lembar Form C kejadian khusus. “Ketika ada selisih suara, kalau ada selisih kita buka C kejadian khusus,” tutupnya.

Quote