Ikuti Kami

PDI Perjuangan Raih 30 Kursi di DPRD Flores Timur

PDI Perjuangan menjadi partai dengan raihan kursi terbanyak di legislatif daerah ini periode 2019-2024.

PDI Perjuangan Raih 30 Kursi di DPRD Flores Timur
Ketua KPU Flores Timur Kornelis Abon (kanan) dalam sebuah rapat.

Flores Timur, Gesuri.id - PDI Perjuangan berhasil meraih tujuh dari 30 kursi di DPRD Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diperebutkan pada Pemilu 2019, dan menjadi partai dengan raihan kursi terbanyak di legislatif daerah ini periode 2019-2024.
 
"Dari hasil pleno penetapan kursi dan caleg terpilih, PDI Perjuangan meraih kursi terbanyak yakni tujuh kursi karena semua daerah pemilihan (dapil) menyumbang satu kursi," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur Kornelis Abon, Selasa (13/8).

Baca: PDI Perjuangan Akan Sapu Bersih Alat Kelengkapan DPRD Bali
 
Dia mengemukakan hasil pleno penetapan kursi dan calon anggota legislatif DPRD Flores Timur terpilih periode 2019-2024, dan parpol peraih kursi terbanyak, dengan perolehan kursi terbanyak kedua diraih lima partai politik, yakni Partai Golkar, Gerindra, PKB, Nasional Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing empat kursi.

Sedangkan Partai Hanura meraih dua kursi dari dua daerah pemilihan, yakni Daerah Pemilihan Flores Timur 1 dan Daerah Pemilihan Flores Timur 2, dan pendatang baru Partai Perindo meraih satu kursi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Flores Timur 4.
 
Kornelis Abon menambahkan, sebanyak 30 caleg itu dihasilkan dari sebuah pemilu serentak nasional pertama, dan terbesar dalam sejarah pemilu di Indonesia.

"Pesta demokrasi sudah usai, saatnya DPRD mengemban amanat rakyat dengan menjalankan fungsi-fungsi sebagai wakil rakyat," katanya pula.

Baca: Daftar Caleg PDI Perjuangan yang Lolos ke DPRD DKI Jakarta
 
Secara khusus, kata dia, untuk kepentingan pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah ke depan, DPRD diharapkan dapat mendukung konsolidasi data kependudukan dan dokumen kependudukan oleh Dinas Dukcapil.
 
Dukungan ini penting karena dari waktu ke waktu, data pemilih dan syarat dokumen kependudukan masih jadi sorotan, kata Kornelis Abon pula.

Quote