Ikuti Kami

PDI Perjuangan Tolak Pembatasan Usia Caleg

Knerja anggota DPR RI itu penekanan terpentingnya bisa menjalankan tiga fungsi dewan yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

PDI Perjuangan Tolak Pembatasan Usia Caleg
Politisi PDI Perjuangan Arif Wibowo.

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Arif Wibowo mengatakan pembatasan usia caleg sama sekali tidak relevan dengan kinerja kedewanan. 

Karena kinerja anggota DPR RI itu penekanan terpentingnya adalah bisa menjalankan tiga fungsi dewan yaitu fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Baca: Penyederhanaan Surat Suara, Rifqinizamy Sarankan Hal Ini

“Mau tua muda sama saja. Selama terpilih maka harus mencerminkan kehendak rakyat, bangsa dan negara. Kuasa DPR pun secara kolektif, berbeda dengan eksekutif,” kata Arif Wibowo.

Sebah karakteristik lembaga DPR berbeda dengan lembaga eksekutif atau pemerintah yang periodesasinya dibatasi maksimal hanya 2 periode saja.

Pembatasan usia maksimal dilatarbelakangi masih banyak anggota dewan yang sudah uzur, sehingga dari segi usia dinilai sudah tidak mampu menjalankan tugas-tugas kedewanan yang menuntut stamina tinggi baik fisik dan berpikir.

Baca: Rapidin Buka Pendidikan Kader di Serdang Bedagai

Titi Anggraini dari Perludem mengakui soal syarat usia atau pembatasan masa jabatan memang tidak diatur dalam Undang-undang. Namun ada beberapa negara yang menerapkan syarat seperti itu. 

Dia sebutkan beberapa negara yang membatasi masa jabatan anggota leguslatif dua periode seperti Bolivia, Venezuela dan Peru. 

''Memang tidak terlalu umum atau tidak terlalu lazim di dunia internasional dalam pendekatan kajian global, ada pembatasan masa jabatan untuk anggota parlemen, itu memang tidak terlalu lazim atau umum* tetapi bukan berarti tidak ada,'' katanya.

Quote