Ikuti Kami

PDI Perjuangan Tunggu Putusan MK Sebelum Lanjutkan Hak Angket

Kami sedang menunggu putusan yang jernih dan bak lentera bagi kegelapan demokrasi Indonesia.

PDI Perjuangan Tunggu Putusan MK Sebelum Lanjutkan Hak Angket

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Aryo Seno Bagaskoro menanggapi pertanyaan publik terkait sikap partainya terhadap pengguliran hak angket. Seno mengatakan pihaknya masih harus menunggu hasil putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Seno enggan menanggapi lebih lanjut apakah isu rekonsiliasi yang ingin dibangun antara Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akan memengaruhi wacana pengguliran hak angket di DPR.

“Kami sedang menunggu putusan yang jernih dan bak lentera bagi kegelapan demokrasi Indonesia. Selain itu, sebagai instansi, PDI Perjuangan juga telah melayangkan gugatan ke PTUN atas KPU. Secara atensi, kami sedang berfokus pada upaya-upaya tersebut, yang juga sah secara konstitusional,” kata Seno, Jumat (12/4).

Soal hubungan dan rencana pertemuan Megawati dan Prabowo, kata Seno, tak perlu dicampuradukkan antara relasi personal keduanya dengan relasi kompetisi elektoral yang tengah berjalan.

“Tentu kompetisi elektoral tidak seharusnya disikapi sebagi permusuhan. Tetapi secara substansial, persoalan pelanggaran etika dan lainnya yang kami kritisi, tidak serta merta kami hentikan pasca pemilu usia. Sebab, ini sifatnya beyond election,” jelas Seno.

Keseriusan PDI Perjuangan untuk merealisasikan hak angket di DPR dipertanyakan oleh publik. Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Puan Maharani menyampaikan bahwa dirinya belum mendapatkan instruksi dari ketua umumnya terkait pengguliran hak angket tersebut.

“Enggak ada instruksi, enggak ada,” kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (28/3) lalu.

Quote