Ikuti Kami

Rekapitulasi KPU: Jokowi-Ma'ruf Menang Telak di Solo

Jokowi-Ma'ruf memperoleh sebanyak 301.995 suara atau 82,23 persen.

Rekapitulasi KPU: Jokowi-Ma'ruf Menang Telak di Solo
Petugas KPU Kota Denpasar membawa kotak suara menggunakan troli dalam persiapan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu serentak 2019 di Denpasar, Bali, Senin (6/5/2019). Rapat pleno tersebut merupakan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 dari empat kecamatan di wilayah Kota Denpasar.

Solo, Gesuri.id - Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menang telak atas pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di seluruh kecamatan di Kota Solo Jawa Tengah (Jateng).

Hal tersebut terlihat dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta.

Baca: 17 Kali Ikut Pemilu, Rudy Akui Tahun 2019 Paling Berat

Berdasarkan penghitungan riil, pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh sebanyak 301.995 suara atau 82,23 persen. Sementara itu, pasangan Prabowo-Sandi mendapatkan 65.271 suara atau 17,77 persen dari lima kecamatan di Solo.

Hasil rekapitulasi penghitungan KPU Surakarta, jumlah pemilih yang hadir untuk menggunakan hak pilihnya di TPS sebanyak 372.055 orang. Dari surat suara yang digunakan ada 367.266 suara sah dan 4.789 suara tidak sah.

Adapun perolehan suara tingkat Kecamatan Laweyan, pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 50.977 suara dan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno 14.017 suara. Kecamatan Serengan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 28.621 suara dan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno 6.278.

Lalu, Kecamatan Pasar Kliwon pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 41.086 suara dan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno 13.905 suara, Kecamatan Jebres pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 83.263 suara dan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno 12.760.

Kemudian untuk Kecamatan Banjarsari pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 98.048 suara dan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno 18.311 suara.

Menurut Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutarti, proses rekapitulasi berjalan dengan lancar, sehingga waktu yang tadinya ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari, ternyata dapat diselesaikan dalam waktu dua hari.

Hal ini karena selama pelaksanaan rekapitulasi penghitungan, baik peserta pemilu melalui saksi-saksi yang hadir, pengawas TPS, pengawas kecamatan dan tingkat Bawaslu semuanya sepakat dengan yang disampaikan KPU.

"Secara umum seluruhnya berjalan lancar. Tidak ada banyak protes, baik dari saksi capres-cawapres, partai politik maupun saksi anggota DPD," kata Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutarti dalam rapat pleno di The Sunan Hotel, Solo, Minggu (5/5).

Saksi paslon 01, Harjanto, mengatakan, tidak mempermasalahkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang dilakukan KPU. Menurut dia, data perolehan suara dari tingkat kelurahan dan kecamatan semuanya telah sesuai dengan hasil KPU.

"Tadi begitu selesai dibacakan semuanya sepakat. Jadi, tidak ada masalah," ujarnya.

Baca: Rudy Larang Pelajar Konvoi Rayakan Kelulusan

Sementara itu, saksi paslon 02, Hamid Mas'ud, menambahkan, tidak ada permasalahan yang ditemui sejak awal dia mengikuti rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan hingga tingkat kota.

"Dari awal, saya mengikuti itu memang tidak ada angka yang salah. Jadi kami tidak keberatan dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU," pungkasnya.

Quote