Ikuti Kami

Sosialisasi Pemilu, Mendagri Ajak Kepala Daerah Beriklan

Hal ini dilakukan sebagai salah satu cara mensosialisasikan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 17 April mendatang.

Sosialisasi Pemilu, Mendagri Ajak Kepala Daerah Beriklan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Jakarta, Gesuri.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengajak pemerintah daerah (Pemda) berperan aktif dalam mensosialisasi pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 17 April mendatang.

Salah satu cara yang bisa dilakukan kepala daerah ialah bekerja sama kemitraan dengan media massa di daerah masing-masing.

Baca: BPOM Gandeng Kemenko PMK Sosialisasi Keamanan Pangan

Kerja sama dengan media massa lokal ini penting untuk menekan angka golput pada Pemilu tahun ini. 

"Fokus sosialisasi Kemendagri dan meminta Pemda provinsi, kabupaten/kota, melalui Humas Pemda untuk sosialisasi sukses pemilu serentak 2019, dengan pasang iklan media lokal. Pasang spanduk, poster, baliho dan menggerakkan ASN untuk sosialisasi," ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (21/3).

Selain itu papar Tjahjo, Pemda juga diminta menggerakkan seluruh jajaran ASN terlibat aktif mengkampanyekan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Menurut Tjahjo, imbauan agar pemda ikut sosialisasi Pemilu 2019 sudah pernah disampaikan dalam rapat koordinasi dengan camat, kepala desa dan Satpol PP beberapa waktu lalu.

Mereka lanjut dia, juga mendukung KPU dan Bawaslu daerah. Tidak lupa, Satpol PP dan Linmas agar membantu menjaga keamanan jelang hari H pemungutan suara 17 April mendatang.

Baca: Sosialisasi Jokowi-Ma'ruf Perlu Dimaksimalkan

"(Pemda juga harus) menggerakkan dan mengajak Parpol dan Ormas serta berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarajat di daerah setempat dalam sosialisasi sukses Pemilu," imbuh mantan Sekjen PDI Perjuangan itu.

Khusus kepada masyarakat, Mendagri RI Tjahjo Kumolo berpesan agar tidak golput serta mewaspadai hoaks di media seputar Pemilu. Dirinya pun mengingatkan masyarakat tidak terpengaruh dengan politik uang serta kampanye yang mengandung ujaran kebencian dan SARA.

Quote