Ikuti Kami

Tjahjo Minta KPK Percepat Sidang Cakada Tersangka Korupsi

Jika nantinya calon kepala daerah yang berstatus tersangka terbukti bersalah di pengadilan, maka proses pelantikan akan dibatalkan.

Tjahjo Minta KPK Percepat Sidang Cakada Tersangka Korupsi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi calon kepala daerah (Cakada) pemenang Pilkada serentak 2018.

 

"Saya sebagai Mendagri hanya mengharapkan, mengimbau tanpa intervensi ya kepada KPK, untuk mempercepat persidangan," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (2/7).

Baca: Soal Cakada Pemenang Tersangka, Ini Penjelasan Tjahjo

Tjahjo menambahkan, Cakada yang menjadi tersangka KPK tentunya sudah memiliki cukup alat bukti sehingga tinggal menunggu proses persidangan.

Menurutnya, Kemendagri mengedepankan asas praduga tak bersalah. Oleh sebab itu, jika kasus yang menimpa Cakada tersebut belum berkekuatan hukum tetap akan dilakukan pelantikan.

"Apapun asas praduga tak bersalah tetap harus kita ke depankan. Tetapi saya kira kalau bisa dipercepat proses persidangannya (lebih baik). Mudah-mudahan pada saat pelantikan sudah clear semua lah. Kan nggak enak harus melantik Plt," kata dia.

Politisi PDI Perjuangan  ini mencontohkan kejadian sebelumnya dimana terdapat kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka namun tetap dilantik, meski pelantikan berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan.

"Tapikan itu kan UU (yang mengatur), belum diputuskan bersalah kan masih berhak. Walaupun dia ditahan. Saya berpegang pada undang–undang, nggak boleh menyimpang dari UU," tegas Tjahjo.

Baca: Terbukti Menang, Sahto Tetap Dilantik

Lebih lanjut Tjahjo mengatakan jika nantinya calon kepala daerah yang berstatus tersangka terbukti bersalah di pengadilan, maka proses pelantikan akan dibatalkan dan digantikan dengan wakilnya.

"Tetapi saya kira kalau bisa dipercepat proses persidangannya mudah-mudahan pada saat pelantikan sudah clear semua lah, kan tidak enak kalau harus melantik di LP, kan tidak enak," katanya.

Quote