Ikuti Kami

Whisnu Targetkan PDI Perjuangan Kuasai Surabaya

DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan  Kota Surabaya menargetkan tetap akan menguasai Kota Pahlawan pada Pileg 2019.

Whisnu Targetkan PDI Perjuangan Kuasai Surabaya
Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Whisnu Sakti Buana.

Surabaya, Gesuri.id - DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan  Kota Surabaya menargetkan tetap akan menguasai Kota Pahlawan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Whisnu Sakti Buana, di Surabaya, Selasa (10/7) mengatakan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Jatim tidak bisa dikaitkan dengan hasil perolehan suara PDI Perjuangan untuk wilayah Kota Surabaya.

Baca: Di Singapura, Risma Unjuk Gigi Keberhasilan Kota Surabaya

"Kalau suara itu dilihat dari hasil Pilkada Jatim lalu, itu suara PDIP yang bergerak sendirian di Surabaya. Kalau suara yang ada di sana itu dibagi dengan seluruh partai, sementara kita sendirian, ya menang telak," katanya.

Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menetapkan pasangan Cagub-Cawagub Jatim, Khofifah-Emil unggul dalam rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jatim di Kota Surabaya yang berlangsung pada Kamis (5/7).

Adapun untuk perolehan suara pasangan Cagub-Cawagub Jatim nomor urut satu Khofifah-Emil meraih 579.246 suara, sementara pasangan calon nomor urut dua, Gus Ipul-Puti memeroleh 560.848 suara.

Untuk itu, kata Wakil Wali Kota Surabaya ini, pihaknya tetap optimistis bisa memperoleh suara banyak di Surabaya pada Pileg 2019.

Terkait bakal calon legislatif PDI Perjuangan untuk Kota Surabaya, Whisnu mengatakan jika nama-nama baru muncul dengan jumlah yang cukup banyak, di samping 15 anggota Fraksi PDIP yang nantinya berkurang satu yakni Armuji (Ketua DPRD Surabaya) karena maju Pileg untuk Provinsi Jatim.

Baca: Whisnu: Festival Tari Remo dan Yosakai, Upaya Pelestarian

Ditanya soal bakal caleg petahana atau yang sudah menjadi anggota DPRD Surabaya selama dua periode, Whisnu mengatakan bahwa internal partai sudah mengatur dan rekomendasi itu menjadi wewenang DPD PDI Perjuangan Jatim.

"Sesuai aturan internal, bagi bakal caleg yang telah menjadi anggota legislatif dua periode, keputusannya kami serahkan ke DPD karena masalah ini berkaitan dengan penguatan suara partai. Jadi semua kita ajukan, keputusannya nanti tanggal 11," katanya.

Quote